Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menuju Modrenisasi Sistem Peradilan, Mahkamah Agung Luncurkan LENTERA

Menuju Modrenisasi Sistem Peradilan, Mahkamah Agung Luncurkan LENTERA Mahkamah Agung hadirkan aplikasi LENTERA. ©2021 Merdeka.com/Angga Yudha

Merdeka.com - Sistem peradilan di Indonesia tengah memulai perjalanan modrenisasi. Pemanfaatan teknologi menjadi pilihan demi memenuhi kebutuhan para pencari keadilan. Mimpi tersebut kini diwujudkan dalam bentuk aplikasi diluncurkan Mahkamah Agung (MA) bernama Layanan Elektronik Terpadu Peradilan Umum (LENTERA).

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Prim Haryadi, menuturkan kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Di samping itu, pemanfaatan teknologi informasi tersebut bakal meningkatkan manajemen internal maupun akuntabilitas pengadilan ke depan.

"Penggunaan teknologi informasi ini akan memenuhi kebutuhan dan kepuasan para pencari keadilan dalam berproses di pengadilan, keterjangkauan dan mudah diaksesnya informasi perkara," kata Prim di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (7/4). Dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu, Peresmian Command Center dan Peluncuran Aplikasi Layanan Peradilan Umum, tersebut juga dihadiri Ketua MA Syarifuddin, dan seluruh unsur pimpinan.

Sebagai pelayanan hukum, kata Prim, rencana ini telah ditetapkan dalam Misi Badan Peradilan 2010-2035. Dalam rencana itu tertuang beragam upaya perbaikan untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung dan berorientasi pada pelayanan publik prima. Atas dasar tersebut, menjadi keharusan bagi setiap pengadilan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan jaminan proses peradilan yang adil.

"Pelayanan tersebut tidak hanya menyentuh aspek yudisial semata tetapi juga meliputi aspek administratif sebagai penunjang berjalannya proses yang adil, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan di bidang teknologi dan informasi," ujarnya.

mahkamah agung hadirkan aplikasi lentera

Pembuatan aplikasi LENTERA dibuat pegawai internal di Direktorat Badilum. Melalui teknologi ini, MA bisa memantau melalui Command Center tiap pengadilan di seluruh Indonesia. Mulai dari jumlah perkara, siaran peradilan, hingga tingkat kepuasan para pencari keadilan. Meski begitu, Prim enggan mengungkapkan detil anggaran yang terpakai untuk membangun aplikasi tersebut.

Teknologi baru diluncurkan MA ini diakui Ketua MA Syarifuddin memang masih banyak terdapat kekurangan. Terutama terkait integrasi tiap pengadilan di beberapa wilayah Indonesia. Ini dikarenakan beberapa pengadilan belum memperbarui situs mereka.

"Tentu ini pekerjaan berat, dan saya telah memerintahkan Dirjen Badilum untuk segera menyelesaikan," kata Syarifuddin.

Meski ada beberapa kendala, Syarifuddin mengapresiasi kehadiran aplikasi LENTERA. Ditambah kehadiran Command Center, diharapkan menjadikan kinerja yang lebih efektif di tengah kondisi pandemi Covid-19. Sebab ke depan MA bakal dengan mudah memantau tiap berbagai aktivitas dilakukan tiap satuan kerja.

Kehadiran beragam teknologi ini, kata dia, bukan berarti membuat para pegawai menjadi terlena. Syarifuddin mengingatkan bahwa perangkat teknologi hanyalah alat bantu, sedangkan subjek pengendalinya tetap manusia.

"Dengan hadirnya aplikasi-aplikasi yang baru diharapkan juga dapat membantu memudahkan para aparatur dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya," ungkapnya.

Penyerahan Sertifikasi Akreditasi

Selain peluncuran aplikasi LENTERA, Dalam kesempatan tersebut MA juga memberikan sertifikat akreditasi penjaminan mutu ke-7. Pemberian ini diberikan kepada 56 pengadilan negeri dan pelaksanaan surveilan dilakukan langsung Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Badilum.

mahkamah agung hadirkan aplikasi lentera

Surveilan akreditasi penjaminan mutu ini dilakukan untuk memastikan agar kualitas peradilan tetap terjaga. Apabila terbukti ada penurunan mutu dan kualitas dari standar akreditasi, MA tidak akan segan menurunkan nilai akreditasi tiap pengadilan negeri tersebut.

"Semoga upaya penjaminan mutu badan peradilan umum ini dapat senantiasa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang oleh seluruh jajaran di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri demi tercapainya 'Indonesian Court Performance Exxellence (ICPE)," kata Prim.

Selain penyerahan sertifikat akreditasi, MA juga memberikan sertifikat bagi Pengadilan Negeri dan Mediator Hakim yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan. Langkah ini juga sesuai dengan Peraturan MA (PerMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang merupakan pengganti dari PerMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Ketua MA menyerahkan langsung sertifikasi kepada 56 pengadilan negeri. Dia menegaskan bahwa akreditasi ini tidak hanya memoles tampilan fisik pengadilan, melainkan juga adalah mengubah pola pikir seluruh aparatur pengadilan.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada pengadilan yang menerima sertifikat akreditasi nilai A (excellent)", ujar ujar Syarifuddin mengungkapkan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.

Baca Selengkapnya
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Mahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Gelar Rakernas, Peradi SAI Bahas Penggunaan AI hingga Revisi UU Advokat
Gelar Rakernas, Peradi SAI Bahas Penggunaan AI hingga Revisi UU Advokat

Rakernas Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) di Kota Surabaya, Jawa Timur membawa agenda pengenalan AI dan UU Advokat.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan

Dia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.

Baca Selengkapnya
Diangkat Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024
Diangkat Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

Ridwan Mansyur memastikan siap menyelesaikan perkara-perkara terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024, usai resmi menjabat sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pidato Tegas Ketua MK Suhartoyo Usai Dilantik Gantikan Anwar Usman
VIDEO: Pidato Tegas Ketua MK Suhartoyo Usai Dilantik Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap menjaga kemandiriannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suhartoyo Menangis Minta ini Ke Para Hakim MK Usai Diangkat Menjadi Ketua
VIDEO: Suhartoyo Menangis Minta ini Ke Para Hakim MK Usai Diangkat Menjadi Ketua

Suhartoyo terpilih sebagai ketua menggantikan Anwar Usman

Baca Selengkapnya
Suhartoyo Janji Kembalikan Marwah MK Usai Resmi Gantikan Anwar Usman, Bakal Bentuk MKMK Permanen
Suhartoyo Janji Kembalikan Marwah MK Usai Resmi Gantikan Anwar Usman, Bakal Bentuk MKMK Permanen

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dipecat dari jabatan Ketua MK akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

Anas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.

Baca Selengkapnya