Menuju Modrenisasi Sistem Peradilan, Mahkamah Agung Luncurkan LENTERA
Merdeka.com - Sistem peradilan di Indonesia tengah memulai perjalanan modrenisasi. Pemanfaatan teknologi menjadi pilihan demi memenuhi kebutuhan para pencari keadilan. Mimpi tersebut kini diwujudkan dalam bentuk aplikasi diluncurkan Mahkamah Agung (MA) bernama Layanan Elektronik Terpadu Peradilan Umum (LENTERA).
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Prim Haryadi, menuturkan kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Di samping itu, pemanfaatan teknologi informasi tersebut bakal meningkatkan manajemen internal maupun akuntabilitas pengadilan ke depan.
"Penggunaan teknologi informasi ini akan memenuhi kebutuhan dan kepuasan para pencari keadilan dalam berproses di pengadilan, keterjangkauan dan mudah diaksesnya informasi perkara," kata Prim di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (7/4). Dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu, Peresmian Command Center dan Peluncuran Aplikasi Layanan Peradilan Umum, tersebut juga dihadiri Ketua MA Syarifuddin, dan seluruh unsur pimpinan.
-
Kenapa Mahkamah Agung luncurkan Smart Majelis? Tujuannya supaya hakim yang dipilih punya keahlian yang memang sesuai dengan jenis perkara yang ditanganinya.
-
Aplikasi apa yang Mahkamah Agung luncurkan untuk meningkatkan integritas? Kehadiran 5 aplikasi tersebut bertujuan buat semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan serta meningkatkan integritas aparatur peradilan.
-
Apa itu perkembangan teknologi? Perkembangan teknologi adalah fenomena yang tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa itu Adhi Makayasa? Ia dinobatkan sebagai peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian tahun 2024. Prestasi luar biasa yang diraih Theodore ini menjadikannya puncak dari perjalanan panjang dan penuh dedikasinya di Akpol.
-
Bagaimana Mahkamah Agung ingin ciptakan hakim muda yang kompeten? Harapannya, bisa mendukung proses regenerasi hakim dan menghadirkan hakim muda yang kompeten dan berkualitas.
Sebagai pelayanan hukum, kata Prim, rencana ini telah ditetapkan dalam Misi Badan Peradilan 2010-2035. Dalam rencana itu tertuang beragam upaya perbaikan untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung dan berorientasi pada pelayanan publik prima. Atas dasar tersebut, menjadi keharusan bagi setiap pengadilan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan jaminan proses peradilan yang adil.
"Pelayanan tersebut tidak hanya menyentuh aspek yudisial semata tetapi juga meliputi aspek administratif sebagai penunjang berjalannya proses yang adil, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan di bidang teknologi dan informasi," ujarnya.
Pembuatan aplikasi LENTERA dibuat pegawai internal di Direktorat Badilum. Melalui teknologi ini, MA bisa memantau melalui Command Center tiap pengadilan di seluruh Indonesia. Mulai dari jumlah perkara, siaran peradilan, hingga tingkat kepuasan para pencari keadilan. Meski begitu, Prim enggan mengungkapkan detil anggaran yang terpakai untuk membangun aplikasi tersebut.
Teknologi baru diluncurkan MA ini diakui Ketua MA Syarifuddin memang masih banyak terdapat kekurangan. Terutama terkait integrasi tiap pengadilan di beberapa wilayah Indonesia. Ini dikarenakan beberapa pengadilan belum memperbarui situs mereka.
"Tentu ini pekerjaan berat, dan saya telah memerintahkan Dirjen Badilum untuk segera menyelesaikan," kata Syarifuddin.
Meski ada beberapa kendala, Syarifuddin mengapresiasi kehadiran aplikasi LENTERA. Ditambah kehadiran Command Center, diharapkan menjadikan kinerja yang lebih efektif di tengah kondisi pandemi Covid-19. Sebab ke depan MA bakal dengan mudah memantau tiap berbagai aktivitas dilakukan tiap satuan kerja.
Kehadiran beragam teknologi ini, kata dia, bukan berarti membuat para pegawai menjadi terlena. Syarifuddin mengingatkan bahwa perangkat teknologi hanyalah alat bantu, sedangkan subjek pengendalinya tetap manusia.
"Dengan hadirnya aplikasi-aplikasi yang baru diharapkan juga dapat membantu memudahkan para aparatur dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya," ungkapnya.
Penyerahan Sertifikasi Akreditasi
Selain peluncuran aplikasi LENTERA, Dalam kesempatan tersebut MA juga memberikan sertifikat akreditasi penjaminan mutu ke-7. Pemberian ini diberikan kepada 56 pengadilan negeri dan pelaksanaan surveilan dilakukan langsung Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Badilum.
Surveilan akreditasi penjaminan mutu ini dilakukan untuk memastikan agar kualitas peradilan tetap terjaga. Apabila terbukti ada penurunan mutu dan kualitas dari standar akreditasi, MA tidak akan segan menurunkan nilai akreditasi tiap pengadilan negeri tersebut.
"Semoga upaya penjaminan mutu badan peradilan umum ini dapat senantiasa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang oleh seluruh jajaran di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri demi tercapainya 'Indonesian Court Performance Exxellence (ICPE)," kata Prim.
Selain penyerahan sertifikat akreditasi, MA juga memberikan sertifikat bagi Pengadilan Negeri dan Mediator Hakim yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan. Langkah ini juga sesuai dengan Peraturan MA (PerMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang merupakan pengganti dari PerMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Ketua MA menyerahkan langsung sertifikasi kepada 56 pengadilan negeri. Dia menegaskan bahwa akreditasi ini tidak hanya memoles tampilan fisik pengadilan, melainkan juga adalah mengubah pola pikir seluruh aparatur pengadilan.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada pengadilan yang menerima sertifikat akreditasi nilai A (excellent)", ujar ujar Syarifuddin mengungkapkan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRakernas Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) di Kota Surabaya, Jawa Timur membawa agenda pengenalan AI dan UU Advokat.
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaRidwan Mansyur memastikan siap menyelesaikan perkara-perkara terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024, usai resmi menjabat sebagai hakim MK.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap menjaga kemandiriannya
Baca SelengkapnyaSuhartoyo terpilih sebagai ketua menggantikan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dipecat dari jabatan Ketua MK akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.
Baca Selengkapnya