Menyaru Jadi Tamu, Wanita Curi Emas Mahar dari Kamar Pengantin di Blora
Merdeka.com - Seorang wanita berinisial E diringkus polisi lantaran mencuri emas mahar dan uang tunai Rp3.730.000 milik pengantin pada acara hajatan di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora. Pelaku menggunakan modus menyamar sebagai tamu undangan lalu masuk kamar pengantin.
"Jadi ia tamu tak diundang nekat datang membaur dengan tamu," kata Kapolsek Blora AKP Yulianto, Kamis (16/3).
Pencurian terjadi saat korban yang tengah berganti pakaian masuk ke kamar mandi dan meninggalkan kotak seserahan perhiasan dan uang tunai. Pelaku langsung memanfaatkan kesempatan itu untuk masuk kamar dan mengambil barang berharga milik pengantin.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana ibu-ibu tersebut mencuri emas? Saat kalung emas di pakai, si ibu lainnya tampak mencoba mengalihkan perhatian dengan terus bertanya kepada penjual terkait kalung emas lainnya. Alhasil, si ibu tersebut berhasil mengelabuhi penjual.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
"Kamar dalam keadaan terbuka, pelaku langsung ambil boks seserahan perhiasan dari mempelai pria, ada gelang emas dan uang tunai, langsung diambil barang itu," ungkapnya.
Korban yang merasa kehilangan mahar dan sejumlah uang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Selasa (14/3). Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kaliwangan Blora.
"Pelaku kita tangkap di tempat kopi Kaliwangan dan masih dalam pengembangan," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa gelang emas seberat 5 gram dan 4 gram, uang tunai Rp400 ribu dan Rp300 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati-hati dan waspada, terutama dalam menjaga mahar pernikahan, baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," pungkas Yulianto.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaSMN ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor usai polisi menerima laporan dari korban berinisial RS.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca Selengkapnya