Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski kontrak habis, KPK masih butuh penyidik Irhamni untuk ungkap BLBI

Meski kontrak habis, KPK masih butuh penyidik Irhamni untuk ungkap BLBI Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari penyidik Polri, Muhammad Irhamni. Irhamni merupakan mantan Kasatgas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Memang ada kebutuhan (perekrutan kembali Irhamni). Terus terang yang bersangkutan sudah meneliti kasus BLBI sudah tiga tahun, sehingga bisa naik (penyidikan)," ujar Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (17/4).

Menurut Agus, Irhamni merupakan penyidik yang paham konstruksi kasus korupsi SKL BLBI terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim. Sehingga, demi menuntaskan kasus ini KPK masih membutuhkan Irhamni.

"Kami kan memerlukan pengetahuan yang sangat khusus, transfer of knowledge dari yang bersangkutan ini ya sebetulnya," kata Agus.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sejauh ini masih belum ada pengangkatan terhadap Irhamni untuk menjadi penyidik tetap KPK. Sesuai aturan, Irhamni sudah tak bisa lagi diperpanjang kontraknya di KPK.

"Sampai dengan saat ini, jadi pimpinan sudah memutuskan tidak mengangkat yang bersangkutan sebagai penyidik, karena ada masukan dan proses diskusi di internal yang meminta untuk dibahas kembali penerapan PP manajemen SDM KPK," kata Febri.

Hal tersebut memang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Dalam aturan tersebut dijelaskan masa penugasan pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK paling lama empat tahun, dan hanya dapat diperpanjang‎ satu kali dengan skema 4-4-2 sehingga totalnya 10 tahun. Irhamni sendiri sudah 10 tahun mengabdi di lembaga antrasuah.

"Ada dua isu. Yang penting di PP itu, pertama soal proses rekrutmen yang bersifat terbuka di pasal 11. Yang kedua batas waktu atau masa tugas pegawai negeri yang dipekerjakan. Apakah maksimal 10 tahun atau ditugaskan kembali untuk kemudian melakukan proses rekrutmen seperti halnya calon pegawai yang lain," kata dia.

Febri mengatakan, pimpinan KPK telah memerintahkan Biro Hukum untuk melakukan kajian terkait kepegawaian di KPK. Febri menegaskan, sejauh ini Irhamni belum diangkat menjadi penyidik tetap di KPK.

"Informasi itu sudah disampaikan pimpinan pada kami dan pengangkatan tidak dilakukan saat ini," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun

Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor

Pasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.

Baca Selengkapnya