Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta fasilitas, Fadli Zon & Rachel bisa disebut langgar aturan

Minta fasilitas, Fadli Zon & Rachel bisa disebut langgar aturan Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Hamka Haq, mengatakan,Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam bisa saja dianggap melanggar aturan DPR. Pelanggaran yang dimaksud terkait permohonan Fadli dan Rachel meminta fasilitas ke KJRI untuk keluarganya saat bepergian ke luar negeri.

Meski belum mendalami aduan dari ICW, Indonesia Budget Center, dan Perludem, Hamka mengakui bahwa ‎pasal 6 ayat 4, ‎anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan. ‎

‎"‎Iya itu melanggar aturan. Tapi kan kita lihat dulu pelanggarannya seperti apa. Itu kalau untuk umum," kata Hamka saat dihubungi, Kamis (30/6).

Namun Politikus PDIP tersebut menilai, belum tentu Fadli dan Rachel melanggar aturan itu. Sebab menurutnya harus ditinjau dari segi konteksnya dulu.

"Khusus untuk Pak Fadli Zon, kita belum melihat surat itu, belum kita baca. Jadi kita tidak bisa berandai-andai. Menunggu konteksnya apa benar begitu permintaan Fadli Zon atau gimana bunyi kalimatnya," tuturnya.

Hamka juga menjelaskan bahwa aduan ke MKD tersebut juga belum tentu didalami. Alur awalnya harus ada keputusan dari anggota MKD bahwa kasus tersebut layak untuk dibahas setelah ada dugaan pelanggaran etik.

"Saya kira ya nanti kan itu kalau misalnya memenuhi syarat untuk diadukan ke MKD ya mungkin di MKD dibahas. ‎Itu kalau memenuhi syarat, tapi kan belum ada laporannya di MKD. Jadi kita belum tahu ada laporan. Laporan masuk, kita lihat apakah ada etika yang dilanggar, kalau memang ada baru dirapatkan oleh pimpinan MKD untuk ditindaklanjuti atau tidak. Jadi kita lihat dulu pasal-pasal apa yang dilanggar kalau ada pelanggaran," ujarnya.

Setelah disepakati untuk dibahas, barulah MKD akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. ‎"Tapi kami belum lihat suratnya Pak Fadli Zon seperti apa. Kalau memang suratnya (surat sakti) begitu ya baru kita ambil," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya

PKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Kritisi PP Piutang Negara: Banyak Norma Bertentangan
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Kritisi PP Piutang Negara: Banyak Norma Bertentangan

Hamdan menilai PP itu cacat hukum lantaran saling tumpang tindih dan inkonsisten dengan peraturan hukum lainnya.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR
Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR

"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saksi Kubu Anies Buka-Bukaan Seret Nama Airlangga Hingga Zulhas di Sidang MK
VIDEO: Saksi Kubu Anies Buka-Bukaan Seret Nama Airlangga Hingga Zulhas di Sidang MK

Saksi kubu 01 Mirza Zulkarnain memberikan berbagai pelanggaran dilakukan menteri-menteri pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri saat jadi Timwas Haji DPR
Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri saat jadi Timwas Haji DPR

Cak Imin dilaporkan ke MKD karena dianggap menyalahgunakan wewenang karena mengajak istrinya, Rustini Murtadho, saat menjadi timwas Haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Pansus Haji DPR ke Anak Buah Menag Yaqut Ingatkan Ancaman Pidana Hingga Akhirat
VIDEO: Tajam Pansus Haji DPR ke Anak Buah Menag Yaqut Ingatkan Ancaman Pidana Hingga Akhirat

Pansus Angket Haji 2024 menggelar sidang dengan menghadirkan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
3 Kali Menag Yaqut Tidak Hadiri Panggilan Pansus Haji, ke Mana?
3 Kali Menag Yaqut Tidak Hadiri Panggilan Pansus Haji, ke Mana?

Dari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya