Miras oplosan tewaskan 26 orang, DPRD DIY ajak warga minum jamu
Merdeka.com - Meninggalnya 26 orang warga Yogyakarta akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan, menyita perhatian publik. DPRD DIY meminta semua warga Yogya sadar dan menjauhi miras.
"Janganlah minum minuman oplosan macam-macam. Minumlah jamu-jamu yang sehat," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto saat dihubungi, Selasa (9/2).
DPRD menilai pemerintah kecolongan dengan peredaran miras oplosan tersebut. Kasus miras oplosan ini mencoreng citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan.
-
Apa saja keistimewaan Yogyakarta? Pengaturan keistimewaan DIY dan pemerintahannya selanjutnya diatur dengan UU No 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. UU ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 131-133 UUDS 1950. Pengaturan Daerah Istimewa terdapat baik dalam diktum maupun penjelasannya.
-
Dimana letak Yogyakarta? Yogyakarta terletak di Pulau Jawa, Indonesia, dan dikenal sebagai pusat budaya dan seni Jawa.
-
Siapa yang pergi ke Yogyakarta? Ria Ricis Hanya Bersama Moana Perjalanan udara keponakan online yang disayangi netizen berlangsung tanpa kehadiran sang ayah, kabarnya ia ditemani oleh suster pengasuhnya.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Kenapa Yogyakarta menjadi daerah yang menarik? Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang menarik perhatian wisatawan baik domestik maupun mancanegara karena memiliki banyak destinasi wisata sejarah dan budaya yang unik.
"Tamparan serius DIY kota pendidikan kebudayaan kota yang sangat manusiawi dikejutkan oleh peristiwa meninggalnya 26 warga negara akibat minuman beralkohol," ucapnya.
Eko menuturkan, seharusnya kejadian itu bisa dicegah Satpol PP dan kepolisian jika miras diberhangus peredarannya dari Yogyakarta. Dia mengingatkan, ada aturan hukum yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 12 tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
"Kita sudah punya aturannya, seharusnya jika dilaksanakan tidak akan terjadi seperti sekarang ini," ungkapnya.
Untuk saat ini dia meminta pemerintah memprioritaskan pada upaya menyelamatkan korban miras oplosan yang masih dirawat. Pemerintah harus memfasilitasi. "Pemda harus memfasilitasi agar korban yang masih dirawat bisa diselamatkan," tambahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 52 detik itu menampilkan guru dan sejumlah siswa baik perempuan hingga laki-laki duduk di lantai bersama beberapa botol miras.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca Selengkapnya