MK, KY, MPR dan DPD Usul Anggaran Tahun 2020 Naik
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar Rapat bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA), Sekjen Mahmakah Konstitusi (MK), Sekjen Komisi Yudisial (KY), Sekjen MPR dan DPD. Rapat itu membahas anggaran kementerian lembaga tahun 2020.
Dalam rapat, MK, MA, KY, MPR dan DPD mengajukan anggaran lembaga untuk tahun 2020. Dari lima lembaga itu, hanya MA yang tidak mengajukan tambahan anggaran.
"Kami tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk 2020. Tetapi akan konsentrasi untuk penyerapan bukan hanya outlook-nya saja," kata Sekjen MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan para menteri hadir di MK? Keempatnya dijadwalkan hadir di MK pada Jumat, 5 April 2024.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
Sedangkan MK mengusulkan penambahan sebesar Rp308.234.863.000 pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp246.215.842.000. Penambahan anggaran itu untuk penanganan perkara program dukungan pelaksanaan tugas dan teknis, pengangkatan sarana dan prasarana MK, Program pelayanan perkara, pendekatan pemahaman hak konstitusi.
"Kami hendak mengusulkan usulan penambahan anggaran pertahun 2020 sebesar Rp308.234.000 dengan peruntukan sebagaimana yang kami sampaikan dalam dokumen resmi untuk penanganan perkara program dukungan pelaksanaan tugas dan teknis lainnya," kata Sekjen MK Janedri M. Gaffar.
KY mengusulkan tambahan anggaran Rp147.501.926.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp102.475.539. Sekjen KY Tubagus Munandar mengatakan, jika anggaran tidak ditambah maka akan berimbas pada pelaksanaan kegiatan utama.
"Karena keterbatasan anggaran yang dapat kami laksanakan untuk teknis hanya dua kegiatan yaitu laporan masyarakat sampai keluarnya putusan 180 laporan," ungkapnya.
"Kedua kegiatan penyelenggaraan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung dua kegiatan," sambungnya.
Kemudian MPR mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp943.637.277.888 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp503.670.259.000 turun sekitar 48 persen dari pagu sebelumnya. Terakhir DPD mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1.293.627.020.000 pagu indikatif sebesar Rp732.014.029.000.
"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp943.637.277.888. Kami berharap usulan penambahan anggaran tersebut dapat diterima oleh Komisi III demi penguatan lembaga MPR," ucap Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Setelah memaparkan usulan anggaran, komisi III melalu pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengaku akan mempertimbangkan usulan anggaran tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca SelengkapnyaRapat tersebut dilaksanakan secara tertutup karena menyangkut teknis detil angka-angka dalam penyusunan anggaran TNI tahun 2025.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMA mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun lebih untuk tahun anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaRapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari dan diikuti beberapa anggota Komisi I lainnya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah
Baca SelengkapnyaMK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaRapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I Meutya Hafid itu digelar secara tertutup.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
Baca Selengkapnya