Momen Mario Dandy Curi-Curi Pandang ke AGH di Ruang Sidang
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan penganiayaan David Ozora dengn terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Pada persidangan hari ini, AGH yang juga kekasih Mario Dandy dihadirkan sebagai saksi.
Dikarenakan AGH masih di bawah umur, sidang digelar tertutup. Sehingga tidak banyak yang terekspos awak media selama persidangan berjalan.
Namun sempat terekam momen menarik ketika persidangan belum dimulai. Anak Rafael Alun itu sesekali mencuri-curi pandang ke arah AG yang memakai menutup wajahnya dengan hoodie putih dan masker hitam.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa situs itu dirahasiakan? Ketika para ahli menemukan situs seni cadas di Kazakhstan, mereka terkadang lebih memilih untuk merahasiakan lokasinya hingga bisa dicatat dan dipublikasikan dengan baik, kata Novozhenov, dengan mencatat perusakan situs seni cadas semacam itu oleh perusak atau orang lain terkadang menjadi masalah.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
Sidang Tertutup 5 Jam
Gelagat Mario yang diam-diam menatap AGH tertangkap kamera. Akan tetapi, momen itu tak berlangsung lama, lantaran majelis hakim masuk ke ruang sidang untuk memulai persidangan.
Sidang tertutup berlangsung selama lebih kurang lima jam. Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan bahwa kliennya kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Yang jelas AG sudah kooperatif menyampaikan apa yang harus disampaikan tidak kabur-kaburan," kata Mangatta saat ditemui awak media usai sidang.
Sempat Grogi Saat Sidang
Tak hanya Mario Dandy yang curi-curi padangan pada AG. AG pun ternyata sempat grogi dan canggung karena dicecar beberapa pertanyaan oleh jaksa penuntut umum sampai hakim. Sehingga jawabannya sempat kabur dari yang tertuang dalam BAP.
"Tapi tadi ada beberapa yang missed yang disampaikan tidak sesuai sama BAP nya tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan jaksa dia sudah luruskan lagi," katanya.
Walaupun bisa menjelaskan keterangan secara jelas, beberapa keteranga AG sempat disangkal Mario Dandy.
"Dari MDA ada penyangkalan tapi dari Shane itu mengakui dan membenarkan semua statement dari AG. Itu yang tidak bisa kita komentar lebih lanjut, karena terkait dengan anak," tuturnya.
Diketahui, Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.
Di sisi lain, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJonathan menyayangkan Mario yang kini juga menjadi tersangka pencabulan belum menjalani persidangan.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaSidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaTamara Tyasmara dan Angger Dimas kembali diminta melihat rekaman CCTV, reaksinya disorot.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaAudrey mengenakan blazer biru dongker. Dia juga mengenakan aksesoris topi dan kacamata. Sedangkan, mulutnya tertutup masker.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaKeheranan itu saat Rustam diperiksa polisi dan melihat Mario Dandy Satriyo, dengan santai memainkan gawai di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca Selengkapnya