Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhammadiyah minta pelarangan miras dilakukan bertahap

Muhammadiyah minta pelarangan miras dilakukan bertahap Ilustrasi pemusnahan ribuan botol miras. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menyebutkan minuman keras (miras) sudah mengancam negara. Apalahi, dia menilai miras sudah seolah menjadi budaya. Oleh sebab itu, menjadi sulit untuk meniadakan miras karena banyak perdebatan kepentingan. Maka, dia mengusulkan cara melarangnya harus bertahap dan diberikan pengertian tentang miras.

Menurut Yunahar, miras sudah lama menjadi 'PR' pemerintah untuk menertibkan peredarannya. Terlebih, RUU Pelarangan Minuman Beralkohol yang ada di DPR sampai saat ini juga belum ada respon yang positif dari pemerintah.

"Seharusnya di dalam KUHP jangan diatur dulu. Larang aja dulu. Jadi temanya harus pelarangan minuman keras," katanya melalui keterangan di Jakarta, Rabu (14/2).

Yunahar tegas menginginkan pelarangan minuman keras, bukan sekedar pembatasan. "Tidak ada keuntungan mengkonsumsi minuman keras kecuali keuntungan bisnis," tegasnya.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar ini mengatakan, Indonesia harus bebas miras. Sebab, keberadaan miras di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Musni juga mewanti-wanti agar DPR yang saat ini sedang membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol semangatnya adalah larangan.

Anggota Komisi III Fraksi PKS DPR TB Soenmandjaja Rukmandis menambahkan bahwa fraksinya akan terus mengawal minuman keras karena berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Ia pun berjanji akan mengajak fraksi lain sehingga dapat mudah untuk digodok.

"Miras harus dilarang demi melindungi kepentingan masyarakat," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani: No viral, No Justice
Ketua DPR Puan Maharani: No viral, No Justice

Ketua DPR menilai mengatakan inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice menjadi tantangan bagi DPR

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
DPR Beberkan Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini

GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya