Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI dukung penutupan karaoke Inul Vizta di Kota Tangerang

MUI dukung penutupan karaoke Inul Vizta di Kota Tangerang

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Banten, mendukung upaya Pemkot Tangerang menyegel karaoke Inul Vizta karena diketahui menjual minuman keras (Miras).

"Karena sudah terbukti menjual miras dan melanggar Perda, maka harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH Edi Junaedi di Tangerang, Rabu (14/01).

Seperti diberitakan Antara, Junaedi mengatakan karaoke Inul Vizta telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras).

Dengan alasan itu, maka Pemkot Tangerang berhak memberikan sanksi kepada pelanggar perda, salah satunya tempat hiburan tersebut. "Kita mendukung langkah tersebut dalam penegakan Perda," paparnya.

Dijelaskannya, karaoke inul vizta diketahui menjual minuman keras (Miras) yang diperoleh petugas satpol PP dari hasil sidak.

Karaoke Inul Vizta pun diketahui sudah tidak memiliki Izin Keramaian (HO). Berdasarkan data, izin HO Inul Vizta telah habis hampir setengah tahun sejak Juli 2014.

Lalu, dari hasil sidak Satpol PP pun, karaoke inul vizta ternyata melakukan pelanggaran terhadap jam operasi dari sesuai ketentuan yang telah ada.

Karena, sesuai ketentuan jam operasi hingga pukul 02.00 WIB. Tetapi, dari laporan Satpol PP, ternyata hingga 02.30 WIB bahkan lebih.

"Kita sudah mendata mengenai pelanggaran yang dilakukan maka itu kita instruksikan untuk disegel," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen

Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Inul Daratista Tonton Sandiaga Uno di TV: Mbuh Wis Sakarepmu Pak
Inul Daratista Tonton Sandiaga Uno di TV: Mbuh Wis Sakarepmu Pak

Inul Daratista menyaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahhudin Uno yang tengah berada di televisi.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Inul Vizta Terancam Gulung Tikar, Ternyata Segini Biaya Franchisenya
Inul Vizta Terancam Gulung Tikar, Ternyata Segini Biaya Franchisenya

Bisnis karaoke Inul Vizta, dapat dikatakan sebagai pionir bisnis karaoke keluarga.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.

Baca Selengkapnya