MUI Kembali Raih Sertifikat ISO 9001:2015 dari WQA Inggris
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali meraih sertifikat ISO 9001:2015 dari badan sertifikasi dunia Wordwide Quality Assurance (WQA) UK Limited yang bermarkas di Inggris.
Sertifikasi manajemen mutu berstandar internasional ini menunjukkan MUI sebagai organisasi modern, profesional, akuntabel, dan transparan, yang memberikan pelayanan terbaik kepada umat, masyarakat, dan pemangku kepentingan (stakeholders).
Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan bentuk pengakuan dunia kepada MUI yang telah menerapkan manajemen mutu sesuai standar ISO (The International Organization for Standarization). MUI memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 sejak tahun 2018 dan setiap tahun diaudit oleh lembaga WQA dan pada 2021 berhasil mempertahankan prediket ISO tersebut untuk tiga tahun ke depan.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Dimana bisa cek halal MUI secara online? Cara pertama untuk mengecek status halal MUI adalah melalui website resmi Halal MUI. Berikut adalah langkah-langkahnya: 1. Buka Website Halal MUI: Buka website Halal MUI di https://halalmui.org/. 2. Klik Layanan 'Cek Produk Halal': Klik pada menu 'Cek Produk Halal' yang terletak di bagian atas halaman. 3. Isi Kolom Pencarian: Isi kolom pencarian dengan kata kunci sesuai nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat. 4. Klik 'Cari Produk': Pastikan kata kunci sudah benar lalu klik tombol 'Cari Produk'. 5. Hasil Pencarian: Hasil pencarian status produk halal MUI akan tampil. Jika tidak muncul, maka produk tersebut belum terdaftar dengan sertifikat halal MUI.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang menerbitkan sertifikat halal? Sertifikat halal adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
Dewan Pimpinan MUI berkomitmen untuk terus menerapkan dan meningkatkan manajemen mutu dan memberikan jaminan mutu pelayanan berstandar internasional yang lebih baik dan lebih modern pada masa mendatang. MUI merupakan organisasi kemasyarakatan Islam pertama yang memperoleh standar ISO 9001:2015 pada 2018 lalu.
WQA melakukan audit dan review standar ISO di lingkungan MUI dan penerapannya pada seluruh Komisi, Badan, dan Lembaga di lingkungan Dewan Pimpinan MUI. Hasil audit eksternal tersebut menyatakan MUI memenuhi syarat memperoleh sertifikat ISO 9001:2015.
Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 oleh Komisaris WQA Iskandar Zulkarnain kepada Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar didampingi pimpinan MUI lainnya dan pimpinan WQA. Acara dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12), yang diselenggarakan secara hybrid online dan offline dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua MPR Bambang Soesatyo, pimpinan lembaga negara lainnya dan pejabat pemerintah tingkat pusat. Duta Besar yang hadir dari negara Mesir dan Palestina serta pejabat Kedubes Malaysia dan Qatar. Hadir secara online pengurus MUI pusat, provinsi dan kabupaten/kota, pimpinan ormas-ormas Islam tingkat pusat, lembaga-lembaga mitra kerja MUI baik dari pemerintah maupun perusahaan swasta.
Dalam pidato pengarahan Ketua Umum MUI yang dibacakan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, disampaikan bahwa dengan pemenuhan persyaratan ISO 9001:2015 sejak 2018 maka MUI merupakan organisasi berstandar internasional sehingga masuk kategori organisasi yang modern, profesional, kapabel, dan akuntabel.
Chief Executive Officer (CEO) WQA UK Limited, Daniel Raymond, mengapresiasi pencapaian MUI yang mampu mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015.
"Kami juga sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada WQA sebagai lembaga sertifikasi ISO bagi MUI. Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk memberikan pelayanan kepada MUI," tuturnya dalam pernyataannya yang disampaikan dari Inggris dan ditayangkan secara online.
Raymond menyebutkan, dengan adanya sertifikat ISO 9001:2015 diharapkan MUI menjadi organisasi yang modern, profesional, akuntabel, dan transparan. Dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan kepuasan semua pihak yang berkepentingan.
"Selanjutnya standarisasi ini diharapkan akan mendunia dalam hal pencapaian dan budaya yang baik,"ungkap Raymond.
Perolehan sertifikat ISO ini menjadi pendorong bagi Dewan Pimpinan MUI untuk terus menerapkan dan meningkatkan manajemen mutu ISO dan memberikan jaminan mutu pelayanan yang lebih baik dan lebih modern pada masa mendatang. Penerapan ISO di lingkungan DP MUI diharapkan akan meningkatkan kepercayaan umat, para pemangku kepentingan (stake holders) dan pemerintah, bahkan dunia internasional terhadap organisasi MUI.
Selain sertifikasi ISO yang diperoleh organisasi MUI pusat secara keseluruhan, salah satu lembaga MUI, yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperoleh sejumlah sertifikasi berstandar internasional.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah naungan MUI tersebut memperoleh Sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065 : 2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2018, Sertifikat Akreditasi Emirates Authority for Standardization and Metrology, negara Uni Emirat Arab (UEA) sejak 2019, Sertifikat ISO17065:2017 untuk Laboratorium LPPOM MUI sejak 2016 dan merupakan laboratorium halal pertama yang terakreditasi di ruang lingkup farmasi dan seasoning.
LPPOM MUI juga memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 519 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No 177 Tahun 2019.
Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum mengungkapkan, dari sisi pengelolaan keuangan setiap tahun MUI melakukan audit Laporan Keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sementara yang terkait dengan bantuan pemerintah, MUI juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari sisi keuangan, MUI juga menerapkan azas profesionalitas dan akuntabilitas, dengan diauditnya MUI oleh KAP dan BPK secara periodik," kata Misbahul Ulum.
Sekretaris Jenderal MUI Dr Amisyah Tambunan menjelaskan visi MUI adalah terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridha Allah SWT menuju masyarakat utama yang berkualitas demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam.
Misi MUI menggerakkan kepemimpinan dan kelembangaan umat secara efektif dengan menjadi ulama sebagai panutan yang baik, melaksanakan dakwah Islam, amar ma'ruf nahi munkar, serta melaksanakan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah NKRI.
"Segenap pengurus MUI wajib menjalankan visi dan misi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab (masuliyah) sebagai umat beragama dalam bentuk memberikan pemahaman wasathiyatul Islam," tegas Sekjen MUI.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan optimis melalui standar manajemen mutu audit internal yang tinggi, Bank DKI akan semakin mampu memberikan layanan terbaik.
Baca SelengkapnyaStandar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Baca SelengkapnyaBRI Life selama ini selalu menjaga komitmen dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, dengan pendekatan managemen praktis.
Baca SelengkapnyaUnilever Indonesia memenuhi berbagai kriteria dalam meraih Longlife Achievement, termasuk memiliki status Sistem Jaminan Halal (SJH) A.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaMengonsumsi produk halal sudah menjadi gaya hidup di dunia, terutama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan demi memastikan perbaikan kualitas layanan dan keberlanjutan perusahaaan.
Baca SelengkapnyaDewan Komisaris juga memuji upaya efisiensi yang telah dilakukan dan berharap agar upaya ini terus ditingkatkan baik di perusahaan induk maupun anak perusahaan.
Baca SelengkapnyaSTIN juga sudah melakukan pengembangan untuk pengetahuan keilmuan internasional.
Baca SelengkapnyaPT Inspirasi Bisnis Nusantara atau yang dikenal sebagai HAUS! berhasil mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH yang didampingi oleh PT SUCOFINDO.
Baca SelengkapnyaCara cek halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Baca Selengkapnya