MUI Sebut Wacana Kemenag Mengatur Naskah Khutbah Jumat Berlebihan
Merdeka.com - Wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengatur tema dan naskah khutbah Jumat ditentang Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rencana itu dianggap berlebihan jika tujuannya menjaga kehidupan toleransi umat beragama.
Sekretaris MUI Kota Bandung Irfan Syafrudin menyebutkan, masyarakat Kota Bandung tidak memiliki masalah dengan isu toleransi. Selama ini kehidupan antarumat beragama berjalan baik.
"Sepanjang sejarah di Kota Bandung, para tokoh atau pemuka agama tidak memiliki masalah mengenai isu tersebut. Sejak Indonesia merdeka, para mubaligh ada yang memberontak tidak? gitu aja," kata dia saat dihubungi, Selasa (21/1).
-
Apa yang diperbolehkan saat khutbah jumat? Menurut hemat kami– lebih gamblang karena secara eksplisit menyebut baik bagi jamaah shalat Jumat (qaum) maupun khathibnya.
-
Apa contoh khutbah Jumat tentang keberagaman? Jamaah Jumat yang berbahagia,Segala puji milik Allah SWT, yang telah menciptakan bumi berserta isinya yang beragam, berbangsa-bangsa, bersuku-suku, dan beragam budaya, bahasa, hingga agama. Shalawat dan salam, kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW., keluarganya, sahabatnya, serta kita semua sebagai umatnya. Jamaah Jumat RahimakumullahSikap saling menghargai di atas berbagai macam perbedaan yang melekat dalam diri masing-masing, adalah salah satu perintah-Nya yang harus kita jalankan dengan sepenuh jiwa.
-
Siapa yang menyampaikan khutbah Jumat? Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang wajib dilakukan. Orang yang melakukan khutbah Jumat adalah khatib.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Kapan khutbah Jumat dilakukan? Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang wajib dilakukan.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
Berkaitan dengan penyediaan teks khutbah, MUI sudah menjalankannya sejak lama. Biasanya, naskah tersebut disebarkan pada momentum tertentu, seperti Idul Fitri atau Idul Adha. Itu pun sifatnya tidak wajib. Naskah dengan tema yang disiapkan bisa dipakai atau tidak bergantung kebutuhan pengurus masjid.
Naskah khutbah yang disediakan bisa sangat baik jika tujuannya untuk mempermudah penceramah. Artinya, niat penyediaan naskah bukan untuk menjaga toleransi. Karena isu tersebut bukan menjadi masalah utama di Kota Bandung.
"Sebetulnya kekhawatiran-kekhawatiran kaya gitu (naskah ceramah untuk menjaga toleransi) menurut saya agak berlebihan. Tapi kami terbuka (untuk berdiskusi dengan Kemenag Kota Bandug)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama Kota Bandung mewacanakan naskah khutbah Jumat disiapkan pemerintah. Hal ini bertujuan agar rambu-rambu yang bisa mencederai kehidupan toleransi bisa dihindari.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan, wacana ini serupa dengan kebijakan yang menurutnya sudah diterapkan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
"Berdasarkan informasi, Abu Dhabi, teks khotbah disiapkan pemerintah. Dalam hal ini di Indonesia mungkin (naskah khutbah) lewat Kementerian Agama, dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur," ucapnya di Kantor Pemerintah Kota Bandung.
Dia berharap wacana ini bisa mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat secara umum. Metode seperti ini diklaim bisa membuat ketenteraman bisa lebih mudah dijaga.
Isi dakwah pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau urgensi di tengah masyarakat. Seperti tema kehidupan bertoleransi sebagai negara menganut pancasila.
"(Contoh tema) Bagaimana kita hidup bertoleransi, bagaimana kita hidup di antar umat beragama ini supaya tetap rukun, aman damai dan hidup sesuai negara pancasila ini bagaimana agar masyarakat melaksanakan ajaran agamanya dengan tenang tanpa mengganggu yang lain," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.
Baca SelengkapnyaKehidupan beragama tentu tidak bisa dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa
Baca SelengkapnyaKemenag terus mengampanyekan pentingnya moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaDengan tugasnya ini, Gus Miftah akan berupaya menjaga kondusivitas kerukunan beragama
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaGanjar berharap pertemuan ini bisa menjadi momentum agar semua umat beragama mendapatkan ruang kebebasan.
Baca SelengkapnyaGus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca Selengkapnya