Mukomuko tolak staf ahli DPRD berijazah SMA
Merdeka.com - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak pelamar staf ahli fraksi lembaga itu yang hanya berijazah sekolah menengah atas.
"Persyaratan pendidikan menjadi staf ahli fraksi lembaga ini tidak bisa dari SMA, harus minimal S1," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Jaskani, di Mukomuko, Senin (05/01).
Seperti diberitakan Antara, dia mengatakan, selain pengalaman kerja di bidangnya paling singkat lima tahun, pelamar berijazah S2 harus punya pengalaman kerja minimal tiga tahun, dan S3 minimal satu tahun.
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
Menurut dia pengalaman kerja yang dibutuhkan sebagai staf ahli fraksi DPRD ini menguasai bidang pemerintahan serta menguasai tugas dan fungsi DPRD.
Kendati demikian, katanya, sampai sekarang belum ada pelamar dari umum termasuk yang diusulkan oleh masing-masing fraksi di lembaga itu.
Ia berencana, kalau ada yang melamar staf ahli fraksi dan dinilai layak serta memenuhi persyaratan, surat keputusannya dikeluarkan pada bulan Januari 2015.
"Sedangkan besaran untuk gaji atau honor staf ahli fraksi ini sebesar Rp 2,5 juta per bulan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan dari fraksi untuk nama staf ahli yang akan membantu tugas tugas fraksi.
Menurut dia Jika ternyata tidak ada satu pun pelamar staf ahli fraksi, maka anggaran untuk pembiayaan operasional dan gajinya tidak akan digunakan seperti periode DPRD sebelumnya.
Ia mengatakan, lembaga itu merekrut staf ahli fraksi guna merealisasikan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam amar putusannya, Hakim Suhartoyo bersama dengan delapan hakim MK menolak perkara nomor 141/PUU-XXI/2023
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaGugatan ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaSaat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDikonfirmasi soal rekomendasi bakal calon kepala daerah dari Surabaya? Sarmuji mengakui jika Partai Golkar belum merekomendasikan satu nama pun.
Baca SelengkapnyaKini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca Selengkapnya