Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mukomuko tolak staf ahli DPRD berijazah SMA

Mukomuko tolak staf ahli DPRD berijazah SMA Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak pelamar staf ahli fraksi lembaga itu yang hanya berijazah sekolah menengah atas.

"Persyaratan pendidikan menjadi staf ahli fraksi lembaga ini tidak bisa dari SMA, harus minimal S1," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Jaskani, di Mukomuko, Senin (05/01).

Seperti diberitakan Antara, dia mengatakan, selain pengalaman kerja di bidangnya paling singkat lima tahun, pelamar berijazah S2 harus punya pengalaman kerja minimal tiga tahun, dan S3 minimal satu tahun.

Menurut dia pengalaman kerja yang dibutuhkan sebagai staf ahli fraksi DPRD ini menguasai bidang pemerintahan serta menguasai tugas dan fungsi DPRD.

Kendati demikian, katanya, sampai sekarang belum ada pelamar dari umum termasuk yang diusulkan oleh masing-masing fraksi di lembaga itu.

Ia berencana, kalau ada yang melamar staf ahli fraksi dan dinilai layak serta memenuhi persyaratan, surat keputusannya dikeluarkan pada bulan Januari 2015.

"Sedangkan besaran untuk gaji atau honor staf ahli fraksi ini sebesar Rp 2,5 juta per bulan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan dari fraksi untuk nama staf ahli yang akan membantu tugas tugas fraksi.

Menurut dia Jika ternyata tidak ada satu pun pelamar staf ahli fraksi, maka anggaran untuk pembiayaan operasional dan gajinya tidak akan digunakan seperti periode DPRD sebelumnya.

Ia mengatakan, lembaga itu merekrut staf ahli fraksi guna merealisasikan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tanpa Anwar Usman, MK Tolak Gugatan UU Pemilu Syarat Jadi Capres-Cawapres
VIDEO: Tanpa Anwar Usman, MK Tolak Gugatan UU Pemilu Syarat Jadi Capres-Cawapres

Dalam amar putusannya, Hakim Suhartoyo bersama dengan delapan hakim MK menolak perkara nomor 141/PUU-XXI/2023

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tanpa Anwar Usman, MK Tolak Gugatan UU Pemilu Syarat Jadi Capres-Cawapres
VIDEO: Tanpa Anwar Usman, MK Tolak Gugatan UU Pemilu Syarat Jadi Capres-Cawapres

Gugatan ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana.

Baca Selengkapnya
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol
Nama Sri Mulyani Masuk Daftar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Stafsus Prastowo: Ibu Tidak Ada Komunikasi dengan Parpol

Saat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Golkar Keluarkan Rekomendasi Bacakada untuk 8 Daerah di Jatim, Tanpa Surabaya
Golkar Keluarkan Rekomendasi Bacakada untuk 8 Daerah di Jatim, Tanpa Surabaya

Dikonfirmasi soal rekomendasi bakal calon kepala daerah dari Surabaya? Sarmuji mengakui jika Partai Golkar belum merekomendasikan satu nama pun.

Baca Selengkapnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya

Kini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.

Baca Selengkapnya
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.

Baca Selengkapnya
Dapat Tugas Khusus di DPP Golkar, Dico Ganinduto Batal Diusung Pilkada Semarang dan Kendal
Dapat Tugas Khusus di DPP Golkar, Dico Ganinduto Batal Diusung Pilkada Semarang dan Kendal

Dico mulai saat ini mendapat tugas khusus untuk berkerja di DPP Golkar Jakarta.

Baca Selengkapnya