Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad

Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad

Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad

Penolakan proyek itu muncul melalui sebuah petisi online yang viral di media sosial.

Rencana pembangunan beach club yang dilakukan Raffi Ahmad di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan penolakan. Penolakan ini muncul melalui sebuah petisi online yang viral di media sosial.


Menanggapi penolakan terhadap rencana pembangunan beach club ini, Bupati Gunungkidul Sunaryanta angkat bicara. Sunaryanta mengatakan dirinya belum pernah memberikan izin pembangunan beach club tersebut.

Masih Wacana

Sunaryanta menerangkan jika pembangunan beach club itu masih merupakan wacana. Hingga saat ini, lanjur Sunaryanta belum ada izin yang dikeluarkan terkait pembangunan beach club di kawasan karst itu.


"Kalau (beach club) Raffi Ahmad izinnya belum. Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu. Tetapi ini kan seakan-akan sudah ada bangunan. Akan membangun. Sudah merusak dan sebagainya," ucap Sunaryanta, Rabu (12/6).

Sunaryanta menyebut hal yang biasa dalam sebuah investasi pembangunan kemudian memunculkan pro dan kontra. Meski demikian Sunaryanta menerangkan jika investasi harus bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

"Jangan sampai kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar tapi kita tidak bisa memanfaatkan," tutur Sunaryanta.

"Bagi siapa yang mau berinvestasi di Gunungkidul harus mempekerjakan masyarakat Gunungkidul 80 sampai 90 persen. Agar, pengangguran di Gunungkidul segera turun," lanjut Sunaryanta.

Meski demikian, Pemkab Gunungkidul menegaskan jika investasi yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang ada.

Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad

"Pemerintah tidak keluar dari Undang-undang. Jika itu (UU) dijalankan dengan baik, silakan berinvestasi di Gunungkidul," tutup Sunaryanta.

Klarifikasi Raffi Ahmad

Raffi Ahmad memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan beach club di Kabupaten Gunungkidul. Raffi yang kini sedang berada di Tanah Suci akhirnya membuat pernyataan resmi dalam bentuk video di Instagramnya.

“Assalamualaikum, saya Raffi Ahmad, saya ingin menyapa seluruh masyarakat Indonesia, terima kasih atas segala ucapan dan doa kepada saya dan keluarga saya khususnya di momen haji, doain ya semoga hajinya mabrur,” kata ayah dua anak itu di Instagramnya pada Selasa (11/6).

Muncul Petisi Penolakan, Bupati Gunungkidul Jelaskan soal Proyek Beach Club yang Seret Nama Raffi Ahmad

Undur Diri Sebagai Investor

Presenter berusia 37 tahun tersebut kemudian membahas proyek beach club di Gunungkidul yang terdapat kendala.

“Di momen ini juga saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga sangat mengerti bahwa terdapat kekhawatiran dari proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” ujar Raffi Ahmad.

Demi kebaikan, Raffi Ahmad secara resmi mundur dari proyek ini. Dia juga merasa bahwa pembangunan beach club tersebut tidak sejalan dengan prinsipnya dalam berbisnis. Di mana segala hal harus sesuai dengan aturan.

“Dan dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini, karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis saya wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Terutama harus dapat memberi manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” beber Raffi.

Raffi Ahmad juga tak mau menjalankan proyek yang dapat menimbulkan kerugian untuk banyak pihak.

“Jika hal ini memang belum memberi manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini. Dan saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini,” tuturnya.

“Sekali lagi terima kasih atas perhatiannya dari rekan semua. Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat,” Raffi Ahmad mengakhiri.

Awal Muncul Petisi Penolakan

Sebelumnya muncul template di Story Instagram yang berisikan petisi penolakan terhadap pembangunan beach club Raffi Ahmad di daerah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Template yang mengajak pengguna Instagram untuk mengisi petisi online guna penghentian proyek beach club mewah tersebut sudah dibagikan oleh lebih dari 56 ribu pengguna Instagram per Selasa, 11 Juni 2024.

Template yang diinisiasi oleh akun @wespeakuporg tersebut mendatangkan banyak perhatian. Dalam gambar yang dibagikan, tampak tulisan, "Beach Club punya Raffi Ahmad bisa rusak karst Gunungkidul yang diakui UNESCO."

Pembangunan proyek besar itu ternyata dilakukan di pinggir tebing karst yang menjorok ke arah pantai. Hal ini dinilai sebagai pembangunan yang bersifat merusak karena kawasan karst merupakan daerah penyimpanan air. Ditambah lagi, kawasan yang akan dibangun ini ternyata masuk ke dalam Kawasan Geopark Gunung Sewu yang telah terdaftar dalam UNESCO Global Geoparks, setara posisinya seperti geopark di Ciletuh, Sukabumi.

Hal lain yang disorot dalam kampanye dan petisi tersebut adalah masalah perizinan. Dikabarkan bahwa proyek pembangunan beach club Raffi Ahmad belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), menurut keterangan WALHI Yogyakarta.

Pembangunan itu juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa Kawasan Bentang Alam Karst masuk sebagai kawasan lindung nasional yang tidak boleh dirusak.

Tidak Berizin AMDAL

Unggahan template Instagram dan keterangan dalam laman petisi tersebut juga mempertanyakan soal bagaimana Bupati Gunungkidul bisa memberikan izin pembangunan terhadap beach club di dalam kawasan yang dilindungi oleh undang-undang.

Dalam laman change.org, inisiator petisi tersebut adalah seorang pemuda asal Yogyakarta bernama Muhammad Raafi. Ia beranggapan bahwa adalah suatu kejanggalan proyek tersebut bisa terus berjalan meski tidak berizin AMDAL.

Selain itu, template dan petisi tersebut juga menggarisbawahi dampak pembangunan di Kawasan Karst Gunungkidul. Dikatakan bahwa proyek ini bisa mendatangkan bencana kekeringan dan krisis ekologi bagi warga sekitar.

"Warga Gunungkidul sekarang udah mengalami krisis air. Kalau beach club ini dibangun, bakal terjadi krisis air, kekeringan, kerusakan karst, banjir dan longsor," tulis keterangan dalam template tersebut.

Petisi dan template tersebut menuntut pihak proyek untuk membatalkan pembangunan beach club tersebut dan meminta Pemerintah Daerah Gunungkidul untuk lebih memperketat pemberian izin untuk hotel dan resor.

"Makanya lewat petisi ini, saya meminta rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul dibatalkan. Saya juga meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi yang mau dibangun di kawasan bentang alam karst yang harusnya dilindungi," tulis keterangan petisi.

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Halal Bihalal Kementan, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang
Halal Bihalal Kementan, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang

Menurut Mentan, pertanian semakin maju karena dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Tawarkan Kerja Sama Impor Sapi Hidup ke Selandia Baru
Mendag Zulhas Tawarkan Kerja Sama Impor Sapi Hidup ke Selandia Baru

Ajakan kerja sama ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Sumbar Keluarkan Aturan Larangan Penjualan Daun Gambir, KPPU Bilang Begini
Sumbar Keluarkan Aturan Larangan Penjualan Daun Gambir, KPPU Bilang Begini

"Saat ini KPPU sedang mengkaji aturan yang melarang eksportir membeli daun gambir tersebut," kata Ridho.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Kementan Ungkap SYL Pernah Beri Instruksi Tolak Proyek Mengatasnamakannya
Eks Sekjen Kementan Ungkap SYL Pernah Beri Instruksi Tolak Proyek Mengatasnamakannya

SYL meminta anak buahnya untuk menolak atau mengabaikan jika ada yang meminta sesuatu atas nama dirinya

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya