Respons Sultan HB X soal Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
Pemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.
Pemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.
Respons Sultan HB X soal Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
Polemik rencana pembangunan Beach Club dikawasan karst di Kabupaten Gunungkidul viral di media sosial. Artis Raffi Ahmad pun memutuskan mundur dari proyek Beach Club tersebut.
Terkait polemik pembangunan Beach Club ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun angkat bicara. Sultan HB X menegaskan jika masalah investasi dan perizinannya merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Sultan HB X membeberkan pemberian izin maupun kajiannya itu merupakan tanggungjawab Pemkab. Pemda DIY, sambung Sultan HB X tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajiannya.
"Investasi kayak gitukan urusannya, izin lokasinya kan (kewenangan) di Kabupaten-Kota dan bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya (izin) bagaimana saya juga ndak (tidak) tahu," kata Sultan HB X, Kamis (13/6) di Kompleks Kantor Gubernur DIY.
Terkait pembangunan Beach Club yang lokasinya berada dikawasan Karst, Sultan HB X menyebut seharusnya sejak awal hal tersebut sudah tidak. Sultan HB X menerangkan seharusnya investor juga tahu kondisi itu sejak awal penetapan calon lokasi.
"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan (izin) belum? Kalau belum mengajukan berarti kan tidak pas. Berarti bisa cari (tempat investasi) yang lain," urai Sultan HB X.
"Tapi kok sepertinya belum (mengajukan izin). Sebetulnya kasarannya baru ngomong-ngomong," sambung Sultan HB X.