Nahkoda Hingga Mandor Las Jadi Tersangka Kebakaran Muara Baru
Merdeka.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan tiga orang tersangka terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik menetapkan Tino (34), nahkoda kapal; Wilis Susanto (35), mandor las; dan Sugih Ardiansyah alias Egi (27) menjadi tersangka.
Mereka terbukti lalai saat melakukan proses pengelasan dudukan pompa keong di kamar mesin Kapal Motor Arta Mina Jaya.
"Tukang yang mengelas melanggar SOP yang dilanggar. Contohnya memperhatikan terlebih dulu apakah ada blower, penyedot hawa panas dan lain-lain. Tapi saat itu tidak dilakukan," katanya, Sabtu (2/3).
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Dimana kebakaran kapal itu terjadi? Kebakaran itu diketahui terjadi di Dermaga 3 PPS Cilacap sekitar pukul 18.45 WIB.
-
Siapa korban kebakaran kapal di Cilacap? Ia mengatakan, mayat nakhoda itu ditemukan pada Jumat (26/4). Menurut Sarjono, korban meninggal dunia yang merupakan nakhoda salah satu kapal yang terbakar itu langsung dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Cilacap.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Bagaimana kebakaran kapal di Cilacap terjadi? Akan tetapi berdasarkan informasi dari sejumlah saksi mata, tiba-tiba saja terlihat kobaran api di Kapal Mulia 16 GT 50 dan selanjutnya merambat ke kapal-kapal lainnya.
-
Kenapa kapal terbakar di Cilacap? Ia mengatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Pun demikian WS dan T dia juga tahu, SOP nya, seharusnya beritahukan. Itu tapi enggak dilaksanakan," imbuh dia.
Polisi Jumpa Pers Tersangka Kebakaran Muara Baru ©2019 Merdeka.com
Para tersangka dijerat pasal berbeda-beda. Tersangka Tino, dan Wilis Susanto (35), dikenakan pasal 188 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Sedangkan, Sugi Ardiansyah disangkakan pasal 187 KUHP.
"Ancamannya 5 tahun penjara," tandas dia.
Sebelumnya, suasana Sabtu 23 Februari 2019, kawasan pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berubah mencekam. Tawa nelayan yang kala itu bercengkerama di pelabuhan mendadak menjadi pekik histeris. Angin laut mengembus panas dan bau material terbakar.
Sekitar pukul 15.19 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Jakarta mendapatkan kabar terjadinya kebakaran kapal di Muara Baru. Petugas bergerak cepat. Belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.
Berjibaku petugas pemadam membuahkan hasil. Hampir 15 jam akhirnya api berhasil dijinakan. Api padam Minggu (24/2/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal nelayan yang terbakar pada awalnya hanya dua. Namun kebakaran kemudian menjalar ke kapal-kapal lainnya.
Baca Selengkapnyapenyebab kebakaran diduga berasal dari ledakan pada mesin pendingin (freezer) kapal saat aktivitas bongkar muat ikan.
Baca Selengkapnya2 Kapal Motor Terbakar di Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya10 Korban insiden kapal tugboat Surya 03 dan kapal dagang Setia Baru 05 yang terbakar di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Baca SelengkapnyaRatusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Baca SelengkapnyaUntuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaLima orang penumpang dibawa ke rumah sakit Krakatau Medika Cilegon karena mengalami sesak napas.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaKapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Berkah terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran masih diselidiki termasuk nilai kerugian dari peristiwa itu.
Baca Selengkapnya