Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka
Ratusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Pembakaran proyek resort terjadi saat massa demo menolak pembangunan tersebut.
Proyek Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka
Detiga Neano Resort, di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali, dibakar massa pada Rabu (30/8). Massa menolak kehadiran resort yang sedang dibangun itu.
Polda Bali turun tangan menangani kasus tersebut. Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, total 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah (4 tersangka). Jadi 13 orang tersangka," jelas Jansen, Selasa (12/9).
Jansen menyebut, empat tersangka baru berinisial KA, WW, NWS dan NMS. Sementara sembilan tersangka lainnya berinisial IKA, IWM, GA, PS, IKHS, IWW, IGAHA, KS, dan NKP. Dia menyebut, para tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Bahwa proses penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan meminta untuk tetap menghormati dan mempercayakan prosesnya ke Polda Bali,"
ujar Jansen.
merdeka.com
Jansen menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, di antaranya memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, merusak properti dan melakukan pembakaran.
Mereka dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP dan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sedangkan lima tersangka lainnya dijerat Pasal 170 KUHO jo. Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
"Untuk kerugian (pengerusakan) masih didalami, karena berupa bangunan dan beberapa lainnya,"
ujar Jansen.
merdeka.com
Sementara I Gede Putra Arnawa, Ketua Tim 9 kelompok masyarakat yang menolak pembangunan Detiga Neano Resort belum merespons terkait status warganya yang dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Kronologi Kejadian
Pada Rabu (30/8) sekitar pukul 11.00 WITA, ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kehadiran proyek resort yang kini dalam proses pembangunan di kawasan Bukit Enjung Awit, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Karangasem.
Aksi warga di lokasi pembangunan diwarnai kericuhan. Massa yang datang mendobrak pintu gerbang proyek dan melakukan aksi bakar-bakaran.
PT Starindo Bali yang menjadi kontraktor proyek resort pun akhirnya melapor ke Mapolda Bali dengan menyerahkan sejumlah barang bukti seperti foto dan video, termasuk bukti izin mengenai pelaksanaan proyek resort tersebut.