Napi Lapas Mojokerto tepergok sipir simpan sabu di tempat sampah sel
Merdeka.com - Seorang narapidana kelas IIb Mojokerto, Jawa Timur, diamankan sipir lapas lantaran kedapatan menyimpan sabu dan ganja di tempat sampah. Narapidana kasus narkoba berinisial, D (36) ini, langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Mojokerto Kota, untuk diproses hukum, Rabu (22/2).
Kepala Lapas Kelas IIb Mojokerto, Muhammad Hanafi mengatakan, aksi D terbongkar saat petugas jaga di area bengkel kerja napi belakang sel memergokinya memungut sampah tissue dibungkus isolasi di tempat sampah saat bersih-bersih. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap D dan mendapati 1 plastik kecil sabu dan 1 plastik kecil ganja.
"Narapidana ini sebelumnya sudah diawasi petugas dan benar, saat dipergoki dan diperiksa, sampah tissue itu berisi sabu dan ganja yang diduga dilempar dari luar pagar belakang lapas," kata Hanafi kepada merdeka.com, Rabu (22/2).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Kenapa napi dan tahanan di Lapas Curup membersihkan masjid? Persiapan bahkan dilakukan sebelum datangnya bulan suci Ramadan. Para napi dan tahanan bergotong royong membersihkan masjid, seperti yang dilakukan warga binaan Lapas Curup, Rejanglebong, Bengkulu.
-
Dimana aksi membersihkan sampah dilakukan? Mereka membersihkan area sekitar 400 meter dari titik awal pembersihan.
-
Dimana Sariban membersihkan sampah? Rute yang biasa dilalui di antaranya Ciputra, Gedung Sate, Gasibu sampai Dago, sejak 40 tahun silam, mulai pagi hingga sore.
-
Apa yang dilakukan napi di Lapas Malang selama Ramadan? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
Hanafi mengatakan, kemungkinan sabu dan ganja itu sudah dipesan dari seseorang di luar lapas. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu dilempar melalui pintu belakang lapas yang menjadi akses pembuangan sampah. Pintu besi ini di bagian bawah ada celah sekitar 15 sentimeter dengan permukaan tanah.
"Sistem penggeledahan para pengunjung di pintu depan sudah kami maksimalkan, untuk antisipasi penyelundupan handphone dan narkoba serta barang dilarang lainnya. Beberapa kali digagalkan, handphone yang akan dibawa masuk pengunjung yang disembunykan di dalam celana dalam. Kemungkinan karena di pintu depan sangat ketat, mereka berusaha mencari celah dan memanfaatkan pintu belakang," tambah Hanafi.
Terkait modus pememesanan narkoba yang dilakukan narapidana, Hanafi menduga kemungkinan menggunakan tiga cara. Di antaranya melalui ponsel yang diselundupkan ke lapas, fasilitas warung telekomunikasi (wartel) di lapas, dan pesan melalui pembesuk.
"Mereka (napi) pasti melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba. Sebab kejahatan dasarnya ada 3 yakni pertama adanya obyek, kedua niat dan yang ketiga kesempatan. Nah, kesempatan ini yang mereka tunggu. Terlebih kapasitas lapas ini 300 orang, tapi saat ini diisi 650 warga binaan, sangat tidak layak apalagi berada di tengah kota. Sehingga pemberantasan narkoba harus mejadi tanggungjawab bersama semua pihak," tegasnya.
Setelah penangkapan kasus ini, Kepala Lapas langsung menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada Satuan Reskoba Polres Kota Mojokerto. "Untuk proses hukumnya kita serahkan ke Polisi," tambahnya.
Kasat Reskoba Polres Kota Mojokerto, AKP Hendro Susanto menjelaskan, barang bukti yang diamankan, sabu seberat 0,47 gram, dan ganja seberat 0,58 gram. Sekarang ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan dan pemasok sabu ke dalam Lapas. karena dari keterangan tersangka, dia hanya menemukan dengan tidak sengaja.
"Dari keterangan tersangka, dia hanya mengaku nemu, tapi tetap tidak percaya begitu saja. Akan kami selidiki jaringanya. Didapat dari mana, rencana dipakai sendiri atau diedarkan," jelasnya.
Tersangka kasus narkoba dengan vonis 6 tahun ini dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak lapas, untuk mengungkap jaringan narkoba dan pemasoknya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca Selengkapnya