Narkoba Tempel, Modus Lain Peredaran Ganja dan Sabu
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus 13 pengedar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan, 13 pengedar itu identik dengan modus yang tak umum dilakukan.
"Modus mereka dalam memperjualbelikan narkoba ini dengan cara ditempel di tempat yang telah disepakati dengan pelanggan," kata Hendri dalam keterangan persnya, Jumat (6/12).
Dalam penangkapan ini, Polresta Bogor Kota turut mengamankan 265,2 gram sabu-sabu, 150 gram tembakau sintetis dan 474 obat keras.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini, masih ada tiga lagi masuk daftar pencarian orang, karena melarikan diri saat akan ditangkap," kata Hendri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman 6 tahun pidana dan paling lama 20 tahun pidana atau denda Rp1 miliar," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca Selengkapnya