Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku Bisa Bebaskan Tersangka, Benny & Alfa Tipu Korban Hingga Rp800 Juta

Ngaku Bisa Bebaskan Tersangka, Benny & Alfa Tipu Korban Hingga Rp800 Juta Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Benny dan Alfa terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya ditangkap aparat kepolisian, lantaran telah melakukan penipuan dengan modus bisa membebaskan tahanan yang dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Alexander yang merupakan korban telah dijanjikan oleh tersangka Benny dapat membebaskan anggota keluarganya atas nama inisial KR yang menjadi salah satu tersangka kasus perjudian di Kasino Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku sendiri memang sudah kenal dengan korban. Saat itu, korban dikirimkan video penggerebekan kasino beberapa waktu lalu oleh polisi ke WhatsApp (WA) korban.

"Dua hari kemudian Benny menghubungi pelapor via WA dan bertanya 'ada saudara atau tidak yang ikut ditangkap?'. Selanjutnya dijawab 'iya, ada saudara saya namanya KR'," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Jumat (25/10).

Usai mengirim video, pelaku langsung meminta uang Rp800 juta untuk bisa mengeluarkan KR. Lalu, korban pun menyerahkan uang tersebut kepada pelaku di kantor Benny pada Rabu (9/10) lalu.

Setelah uang diterima Benny, ternyata pelaku tak dapat memberikan kepastian kepada korban. Karena, Benny terus mengelak. Meski begitu, korban terus meneror pelaku sampai mendatangi kantor Benny.

Sesampainya di kantor pelaku, korban bertemu dengan Alfa. Di sana, Alfa mengaku punya koneksi dengan polisi dan menjelaskan kendala pembebasan. Akhirnya, korban termakan lagi oleh tipu daya para pelaku dan korban pulang dengan tak lagi meneror Benny.

Kendati demikian, korban kembali menghubungi pelaku untuk menanyakan perkembangannya. Namun, Benny beralasan masih adanya kendala untuk membebaskan KR.

"Pelapor tetap mencoba menghubungi terlapor dan menanyakan realisasi pelepasan tahanan tersebut dan dijawab oleh Benny via telpon 'saya sudah marah-marah sama Kapolda dan kenapa belum dilepas'. Namun, sampai dengan saat ini tetap tidak terealisasi," jelas Suyudi.

Karena merasa curiga, korban pun memberanikan diri membuat laporan ke polisi. Benar saja, polisi pun menegaskan kalau tidak ada jasa-jasa semacam ini di kepolisian. Setelah mendapat laporan ini polisi pun bergerak cepat menciduk keduanya pada Rabu (23/10).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa slip pemindahan dana antar rek bank BCA senilai Rp200 juta dari rekening Benny kepada rekening Herri tertanggal 10 Oktober 2019, handphone merek Xiaomi warna hitam Redmi 8, dan tas training merek Elite warna hitam-merah yang berhasil diamankan.

"Barang bukti yang diamankan adalah setoran Bank BCA senilai Rp650 juta ke rekening 5920092323 atas nama Benny tertanggal 10 Oktober 2019, Slip pemindahan dana antar rek bank BCA senilai Rp25 juta dari rekening Benny kepada rekening Eva tertanggal 10 Oktober 2019, Slip pemindahan dana antar rek bank BCA senilai Rp300 juta dari rekening Benny kepada rekening Herri tertanggal 10 Oktober 2019," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani

Banyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Kecewa Diminta Uang Lebih, 2 Pria Sekap Remaja Open BO di Apartemen Kemayoran
Kecewa Diminta Uang Lebih, 2 Pria Sekap Remaja Open BO di Apartemen Kemayoran

Dia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Si Kembar Rihana Rihani Disebut Dibekingi Polisi Berpangkat AKBP, Begini Faktanya
Si Kembar Rihana Rihani Disebut Dibekingi Polisi Berpangkat AKBP, Begini Faktanya

Si Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ayah dan Anak Duet Bunuh Pria di Karawang, Berawal Korban Tertipu Penggandaan Uang
Kronologi Ayah dan Anak Duet Bunuh Pria di Karawang, Berawal Korban Tertipu Penggandaan Uang

Ayah dan anak di Karawang bunuh pria dengan motif penggandaan uang.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya