Novanto ngotot fee e-KTP dibayar penuh sampai tagih Andi Narogong
Merdeka.com - Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong membeberkan fakta terkait ketua DPR Setya Novanto. Dalam kronologi pengerjaan proyek senilai Rp 5,9 triliun, Andi Narogong mengaku malu terhadap Novanto karena tidak memenuhi komitmen fee seperti yang telah dijanjikan.
Pada analisa fakta yang dibacakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novanto bersikukuh penuntasan komitmen fee terhadap dirinya. Meski pada saat itu, antara Andi dan Anang Sugiana Sudiharjo, berselisih karena Dirut PT Quadra Solution itu tidak mau lagi membayar komitmen fee terhadap Novanto.
"Terdakwa bilang ke Setya Novanto. Setya Novanto enggak mau tahu. Kemudian terdakwa sampaikan ke Sugiharto saya ditagih oleh Pak Setya Novanto, mau ditaruh mana muka saya," ujar jaksa Abdul Basir saat membacakan berkas Andi, Kamis (7/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Kenapa mbah putri ngalah dan bayar 10.000? Mangkel mergo tukang becake ra gelem ngedukke rego, akhire simbah putri ngalah, karo munggah lungguh becak.
"Pada hari yang sama di Senayan, Andi bertemu dengan Anang dan Sugiharto. Tidak diperoleh titik temu, Andi ngadu," lanjutnya.
"Ya sudah enggak usah sama kamu (urusannya), saya sama Pak Anang saja," ujar Jaksa saat menirukan bentuk protes Setya Novanto kepada Andi.
Sementara itu, Andi pun mundur dari kegiatan konsorsium. Namun tetap mendapat bayaran dari Johannes Marliem atas Biomorf Lone, sebagai vendor penyedia AFIS yang digunakan pada proyek e-KTP.
Pembayaran tersebut diterima Andi secara bertahap serta menggunakan pihak ketiga sebagai bentuk penyamaran, yakni Muda Ikhsan.
"Kemudian mendapat uang dari Johannes Marliem USD 2,5 juta. Transfer Biomorf melalui Muda Ikshan lewat bank Singapura," tukasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya