Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyawa 281 TKI terancam dieksekusi karena RI belum hapus hukuman mati

Nyawa 281 TKI terancam dieksekusi karena RI belum hapus hukuman mati Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tepat pada Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang jatuh pada Sabtu, 10 Oktober 2015, pemerintah didesak segera menghapuskan hukuman mati di tanah air. Banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) dihukum di luar negeri juga disebabkan pemerintah.

Koalisi Masyarakat untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia mencatat, 281 buruh migran Indonesia terancam hukuman mati di pelbagai negara. Maka itu, penghapusan hukuman mati perlu dilakukan.

"Hukuman mati terhadap buruh migran Indonesia adalah puncak kegagalan negara asal maupun tujuan para imigran dalam melindungi HAM. Sampai hari ini tercatat 281 buruh migran Indonesia terancam hukuman mati di berbagai negara," jelas Anggota Migrant Care Wahyu Susilo di Jakarta, Sabtu (10/10).

Orang lain juga bertanya?

Puncak kegagalan pemerintah melindungi buruh migran dari ancaman hukuman mati, yakni dua Pekerja Rumah Tangga (PRT), Siti Zaenab dan Karni dieksekusi mati di Arab Saudi secara berurutan pada April 2015. Ini dianggapnya sebagai buntut pemerintah melakukan hukuman mati kepada enam orang kasus narkoba sebelumnya.

Hingga hari ini, kata dia, pemerintah tidak serius menangani dan mencegah buruh migran yang mendapatkan hukuman mati. Mereka belum memiliki skema penanganan dan rehabilitasi bagi korban dan keluarganya.

"Pemerintah terkesan reaktif karena belum tersedianya mekanisme penanganan yang komprehensif. Sehingga dalam sejumlah kasus, belum memberikan inovasi perlindungan yang jelas dan menyebabkan tidak efektif dan sia-sia," pungkasnya.

Berdasarkan data Migrant CARE, bahwa sampai hari ini tercacat 281 orang buruh migran yang terancam hukuman mati dari berbagai negara. Di antaranya, 212 orang di Malaysia, 36 orang di Arab Saudi, 1 orang di Singapora, 28 orang di China, 1 orang di Qatar, 1 orang di UEA, 1 orang di Taiwan dan 1 orang di Iran. Dari data tersebut, 59 orang di antaranya telah dijatuhi hukuman mati dan sisanya dalam proses pemeriksaan dan pengadilan.

Adapun Koalisi masyarakat tersebut berasal dari Migran CARE, IMWU Hongkong, LBH Jakarta, HIVOS, Migrant CARE Malaysia, Koalisi Perempuan Indonesia Jatim, PPK dan Indonesia Act. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan

Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah

Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia

Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh

Pengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya