Nyawa 281 TKI terancam dieksekusi karena RI belum hapus hukuman mati
Merdeka.com - Tepat pada Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang jatuh pada Sabtu, 10 Oktober 2015, pemerintah didesak segera menghapuskan hukuman mati di tanah air. Banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) dihukum di luar negeri juga disebabkan pemerintah.
Koalisi Masyarakat untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia mencatat, 281 buruh migran Indonesia terancam hukuman mati di pelbagai negara. Maka itu, penghapusan hukuman mati perlu dilakukan.
"Hukuman mati terhadap buruh migran Indonesia adalah puncak kegagalan negara asal maupun tujuan para imigran dalam melindungi HAM. Sampai hari ini tercatat 281 buruh migran Indonesia terancam hukuman mati di berbagai negara," jelas Anggota Migrant Care Wahyu Susilo di Jakarta, Sabtu (10/10).
-
Bagaimana petugas imigrasi tewas? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Dimana petugas imigrasi meninggal? Kronologi Petugas Imigrasi Tewas Didorong WN Korea di Apartemen Tangerang Polisi membongkar kasus tewasnya seorang petugas imigrasi inisial TFF atau TS yang terjatuh dari lantai 19 apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10).
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
Puncak kegagalan pemerintah melindungi buruh migran dari ancaman hukuman mati, yakni dua Pekerja Rumah Tangga (PRT), Siti Zaenab dan Karni dieksekusi mati di Arab Saudi secara berurutan pada April 2015. Ini dianggapnya sebagai buntut pemerintah melakukan hukuman mati kepada enam orang kasus narkoba sebelumnya.
Hingga hari ini, kata dia, pemerintah tidak serius menangani dan mencegah buruh migran yang mendapatkan hukuman mati. Mereka belum memiliki skema penanganan dan rehabilitasi bagi korban dan keluarganya.
"Pemerintah terkesan reaktif karena belum tersedianya mekanisme penanganan yang komprehensif. Sehingga dalam sejumlah kasus, belum memberikan inovasi perlindungan yang jelas dan menyebabkan tidak efektif dan sia-sia," pungkasnya.
Berdasarkan data Migrant CARE, bahwa sampai hari ini tercacat 281 orang buruh migran yang terancam hukuman mati dari berbagai negara. Di antaranya, 212 orang di Malaysia, 36 orang di Arab Saudi, 1 orang di Singapora, 28 orang di China, 1 orang di Qatar, 1 orang di UEA, 1 orang di Taiwan dan 1 orang di Iran. Dari data tersebut, 59 orang di antaranya telah dijatuhi hukuman mati dan sisanya dalam proses pemeriksaan dan pengadilan.
Adapun Koalisi masyarakat tersebut berasal dari Migran CARE, IMWU Hongkong, LBH Jakarta, HIVOS, Migrant CARE Malaysia, Koalisi Perempuan Indonesia Jatim, PPK dan Indonesia Act. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaBenny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca Selengkapnya