Operasi Nila 2017, polisi tangkap 26 bandar & 239 pengedar narkoba
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis hasil Operasi Nila Jaya 2017 yang dilaksanakan selama 15 hari, dari tanggal 15 hingga 29 November. Dari operasi itu, polisi amankan sebanyak 351 tersangka.
"Kita berhasil mengamankan sebanyak 351 orang tersangka dari wilayah hukum Polda Metro Jaya. Yang mana terdiri dari 26 orang bandar, 239 pengedar, 88 pemakai," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/11).
Dalam operasi itu, polisi juga mencari Target Operasi (TO) sebanyak 44 orang. "Namun kita hanya tangkap 35 orang saja," sambungnya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Operasi ini untuk menekan angka penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambahnya.
Dari operasi itu, polisi amankan beberapa barang bukti. "Kita amankan sabu seberat 28,49 kilogram, ganja 43,38 gram, extasy, 17 ribu butir, dan heroin 28,51 gram," pungkasnya.
Suwondo mengatakan, selama berlangsungnya 'Operasi Nila Jaya 2017' mencatat adanya peningkatan dari tahun sebelumnya. Ia mengatakan target penangkapan tahun ini meningkat sebanyak 25 persen.
"Ada peningkatan tindakan yang dilakukan oleh tim dalam Operasi Nila Jaya 2017 ini dibanding tahun sebelumnya sebesar 25 persen. Peningkatan tersebut disebabkan karena jumlah kasus yang terus meningkat dan juga peningkatan kerjasama antara Polda dan BNN untuk memberantas pengedaran narkotika di Indonesia," ujarnya.
Dalam operasi yang dilakukan selama 15 hari daei tanggal 15 hingga 29 November, tercatat ada sebanyak 291 laporan masuk ke seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Dari laporan tersebut polisi berhasil menangkap sebanyak 351 tersangka.
"Selama 15 hari kita lakukan opersi, tercatat ada 291 laporan masuk dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari laporan yang masuk kita lakukan penindakan dan kita berhasil menangkap sebanyak 351 orang tersangka yang terdiri dari 26 orang bandar, 239 pengedar, dan 88 pemakai," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang didapat terdiri dari 6 jenis narkotika yang berbeda yaitu sabu seberat 29,94 Kg, Ganja sebetar 72,19 Kg, Ekstasi 17.100 butir, Heroin 28,51 gram, Happy Five 600 butir, dan tembakau Gorilla 11,83 Kg.
"Kita harapan upaya yang kita lakukan ini dapat menghambat peredaran narkotika di masyarakat. Semoga tahun depan hasilnya bisa lebih sedikit dari tahun ini. Kita juga sudah bekerjasama dengan BNN untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya