OTT Anggota DPR Bowo Sidik, KPK Sita 84 Kardus Berisi Uang Rp 8 Miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 400.000 amplop yang dimasukkan dalam 84 kardus. Nominalnya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. Barang bukti ini diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Penemuan uang tersebut bermula dari kecurigaan tim penindakan lembaga antirasuah usai menangkap Bowo. Alhasil, usai membawa Bowo ke Gedung KPK, tim penindakan kemudian kembali turun dan menemukan uang-uang yang diduga sudah diterima Bowo sebelumnya.
"Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Selain menemukan uang-uang dalam amplop tersebut, tim penindakan juga mengamankan uang Rp 89,4 juta yang diduga akan diberikan ke Bowo dari Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasty melalui pihak swasta bernama Indung.
"Dari tangan IND (Indung), tim mengamankan uang yang disimpan di amplop coklat tersebut," kata Basaria.
Basaria mengatakan, uang sebesar Rp 89,4 juta diduga merupakan penerimaan yang ketujuh. "Diduga sebelumnya telah terjadi 6 (enam) kali penerimaan di berbagai tempat seperti Rumah Sakit, Hotel dan Kantor PT. HTK sejumlah Rp 221 juta dan USD 85,130," kata Basaria.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTotal harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaAdapun, alat bukti yang disita di antaranya sejumlah uang tunai.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca SelengkapnyaRumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.
Baca SelengkapnyaNamun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca Selengkapnya