Pakai Narkoba, Polisi yang Bertugas di SPN Tjilik Riwut Ditangkap
Merdeka.com - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial BS yang bertugas di Sekolah Polisi Negara Tjilik Riwut Palangka Raya di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ditangkap jajaran Polresta Palangka Raya.
"Dalam penindakan masalah narkotika, kami tidak pernah pandang bulu. Sekalipun itu anggota Polri, pasti kami tindak tegas. Itu juga menindaklanjuti Intruksi Kapolri, kini oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (18/11).
Selain menindak tegas oknum berinisial BS itu, Polres Palangka Raya juga terus berupaya mencari tahu dari mana sabu-sabu yang digunakan. Sebab, kasus yang melibatkan oknum polisi yang sedang berada di SPN Tjilik Riwut tersebut, sangat penting untuk dibongkar sampai tuntas.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Brigadir BS Berstatus Pengguna Narkoba
Dwi mengatakan untuk sementara ini yang bersangkutan hanya sebagai pengguna saja, bukan sebagai kurir atau bandar besar narkoba. Sebab, selama ini peredaran narkoba di Palangka Raya sudah sangat memprihatinkan.
"Sementara ini masih sebagai pengguna, tidak tahu nanti apabila dilakukan pendalaman tentunya perannya bisa berubah," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, selain oknum anggota polisi yang ditangkap dalam dua pekan lebih petugas juga menciduk delapan orang pengedar dan pengguna narkoba di Kota Palangka Raya.
Delapan orang tersebut yakni Fito Ayoyi Dioh, Bahriannoor, M. Selamet Efendi, Fahreza Akbar, Indra Wijaya Kusuma, Hendri Saputra, Junaidi dan Cece Harjono. Semuanya di tangkap di beberapa tempat yang berbeda dan tidak satu jaringan. Dalam satu perkara tersangka yang harus diamankan ada beberapa orang.
"Semua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara," ungkap Jaladri.
Mantan Kabidkum Polda Kalteng itu menekankan, pihaknya akan menekan peredaran narkoba yang selama ini marak di Kota Palangka Raya. Bahkan sejumlah tempat yang diduga jadi sarang narkoba atau tempat peredaran barang haram itu, akan terus dilakukan pemantauan.
"Kami akan terus melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadi transaksi narkoba dalam jenis apapun," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca Selengkapnya