Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Visa Elektronik Palsu, 3 WN India Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Pakai Visa Elektronik Palsu, 3 WN India Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta ilustrasi visa. antaranews.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga Warga Negara India yang kedapatan menggunakan visa elektronik palsu. Penangkapan WN India berinisial MK, MJB dan SKV itu dilakukan kantor imigrasi Bandara Soetta pada 22 Februari dan 12 Maret 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta, Romi Yudianto menjelaskan, tiga WN India yang diamankan itu terbukti melanggar aturan keimigrasian dengan masuk negara Indonesia menggunakan visa elektronik palsu.

Dijelaskan dia, pengungkapan itu bermula dari pengamanan WN India berinisial MK pada 22 Februari lalu, dengan membayar jasa paket perjalanan India-Indonesia-Kanada sebesar Rp97 juta.

"Hasil penelusuran dan pemeriksaan oleh petugas kami, uang senilai Rp97 juta yang dibayarkan MK itu, meliputi penerbitan visa elektronik palsu, pengurusan visa Kanada, akomodasi, tiket perjalanan dari New Delhi, Jakarta-Kanada," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta, Romi Yudianto di Kantor Imigrasi, Kamis (25/3).

Sementara untuk pelaku MJB dan SKV diketahui membayar paket perjalanan masing-masing sebesar Rp 40 juta. Dari keterangan para imigran gelap tersebut, terungkap motif WN India ke Indonesia untuk memperbaiki kehidupan.

"Jadi ini motifnya ekonomi, sebab MK ini kakaknya sudah ada lebih dulu di Kanada, jadi dia mau nyusul," jelasnya.

Kabid Intel Dakim Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soetta, Pandu menerangkan, usaha mereka untuk berada di Jakarta ataupun Kanada untuk berbisnis dijegal pada saat wawancara oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sebab, nomor ataupun barkot visa yang ditunjukan ketiganya, sangat berbeda dengan paspor yang mereka miliki.

"Ketika nomor visanya keluar, malah nama orang lain. Seperti MK ini, saat dicek nomornya by system, yang keluar namanya atas nama AB warga negara Rusia," jelas Pandu.

Dia memastikan bahwa, penerbit visa elektronik palsu tersebut beras dari negara India. Saat ini, ketiga WNA tersebut diamankan guna pemeriksaan lebih jauh.

Akibat perbuatannya, ketiga WN India tersebut disangkakan pasal 121 huruf B Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena sengaja menggunakan visa atau izin masuk palsu dengan ancaman pidana penjara tahun dan denda maksimal 500 juta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pensiunan AL Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno Hatta Ditindak Puspom TNI
Pensiunan AL Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno Hatta Ditindak Puspom TNI

pemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Bandara VVIP di IKN Nusantara Ternyata Hanya Layani Tamu Negara, Tidak untuk Penerbangan Komersial
Bandara VVIP di IKN Nusantara Ternyata Hanya Layani Tamu Negara, Tidak untuk Penerbangan Komersial

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mengajukan pendaftaran Bandara Nusantara Airport di IKN secara internasional kepada ICAO.

Baca Selengkapnya
Indigo Airlines dari India Mendarat Perdana di Bandara Ngurah Rai Bali
Indigo Airlines dari India Mendarat Perdana di Bandara Ngurah Rai Bali

WNA India dengan jumlah kedatangan mencapai 67.979 orang, tercatat sebagai WNA terbanyak ke-3 yang datang ke Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji
Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji

Kemenhub menyebut bandara-bandara yang turun kasta ini lantaran selama ini hanya menangani penerbangan domestik.

Baca Selengkapnya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Kementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.

Baca Selengkapnya