Pakai Visa Turis Ke Bali, Warga Inggris Malah Edarkan Sabu dan Ekstasi
![Pakai Visa Turis Ke Bali, Warga Inggris Malah Edarkan Sabu dan Ekstasi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/09/03/1216084/540x270/pakai-visa-turis-ke-bali-warga-inggris-malah-edarkan-sabu-dan-ekstasi.jpg)
Merdeka.com - Anggota Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap warga negara Inggris bernama Collum (32). Dia ditangkap karena mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polresta Denpasar, Bali.
"Awalnya pengembangan dari penangkapan warga lokal. Kemudian kita bisa mengembangkan dapat tersangka WNA ini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (3/9).
Penangkapan warga negara Inggris ini berawal dari laporan masyarakat kerap terjadi transaksi narkotika di Jalan Dewi Sri Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Petugas gabungan kemudian menyelidiki informasi tersebut.
-
Di mana kasus narkoba jaringan internasional itu diungkap? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Kemudian pada Selasa (1/9) malam, petugas gabungan melihat Collum berada di depan indekosnya di Jalan Dewi Sri Kuta, Badung. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Pada saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti di badan pelaku. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar indekos tersangka petugas menemukan barang bukti 14 paket sabu dan dengan berat bersih 11,84 gram dan 15 butir ektasi warna ungu logo granat.
"Menurut keterangan tersangka, (barang haram) tersebut adalah miliknya yang dikasih dari seseorang yang dipanggil Noname (tidak diketahui keberadaannya). Dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat menunggu perintah dari Noname," imbuh Jansen.
Tersangka, diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pengedar dan mendapat upah sekali antar Rp 500 ribu. Selain itu, tersangka berada di Bali sejak 2019 dengan menggunakan visa kunjungan wisatawan.
"Kita duga tersangka ini sebagai bandar dan pengedar. Sementara, yang kita peroleh targetnya warga negara asing juga yang tinggal di Bali. Modus operandinya, menyimpan mengantar dan menempel narkotikanya. Sementara motifnya adalah bagian dari sindikat, nanti dikembangkan oleh teman-teman Direktorat Polda Bali," ujar Jansen.
Lewat tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat Polisi melakukan gelar perkara dan menghadirkan tiga tersangka, salah satu pelaku justru menebar senyum.
Baca Selengkapnya![Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/28/1701179826643-5xdvw.jpeg)
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca Selengkapnya![Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/14/1731570439036-7tab0k.jpeg)
Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca Selengkapnya![DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/11/1718106853542-5iffg.jpeg)
Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca Selengkapnya![Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/17/1726566772292-o03nx.jpeg)
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca Selengkapnya![Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/24/1724485562983-8ba72.jpeg)
Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya![Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/3/1714755581755-5o5dk.jpeg)
Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya![Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/14/1715677722029-9icui.jpeg)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca Selengkapnya![Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/28/1703759326839-5m3hvj.jpeg)
Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya![Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/7/1691402185793-3hl1m.jpeg)
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca Selengkapnya![Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/3/1714739026438-abul3.jpeg)
Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya![Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/22/1711096531351-dq6paj.jpeg)
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya