Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan Hasil Rapid Antigen, PNS Puskesmas di Kaltim Terancam Dipecat

Palsukan Hasil Rapid Antigen, PNS Puskesmas di Kaltim Terancam Dipecat PNS Puskesmas pemalsu hasil tes antigen di Berau. ©2021 Merdeka.com/saud rosadi

Merdeka.com - EP (37), PNS Puskesmas di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara polisi. Dia diduga memalsukan hasil rapid test antigen. Kariernya sebagai PNS terancam tamat.

Ulah EP jadi atensi Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Sebelumnya, pegawai Puskesmas sudah diwanti-wanti agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.

"Kita sudah ingatkan seluruh Puskemas, pegawainya berhati-hati jangan mencari keuntungan. Masalah sekarang kan jadi kriminal," kata Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, kepada wartawan di Tanjung Redeb, Berau, Selasa (27/4).

Iswahyudi menerangkan, tindakan EP memalsukan hasil tes antigen sangat disayangkan. Apalagi pada surat antigen negatif palsu itu dia mencatut nama salah satu klinik swasta di Berau.

"Cuma karena Rp300 ribu (per lembar surat antigen palsu) kesempatan untuk berkembang sebagai (karir sebagai PNS) sudah tidak ada," ujar Iswahyudi.

"Yang jelas, oleh kepolisian sekarang yang bersangkutan diberkas dulu. Selesai itu nanti akan ada kajian pemeriksaan dan Pemkab, kita usulkan ke Bupati. Ada sanksinya. Penurunan pangkat sampai pemecatan. Itu yang menentukan Bupati," tambah Iswahyudi.

Iswahyudi kembali mengungkapkan kekecewaannya. "Sangat kecewa. Dilihat sekarang masih pandemi Covid-19, kalau ternyata itu positif Covid-19, berapa banyak membahayakan orang di dalam pesawat. Juga, tentu ini berimbas kepada dirinya sendiri, harapan orang tua dan keluarganya," terang Iswahyudi.

Sementara dari penyidikan kepolisian, perbuatan EP mengeluarkan hasil rapid test palsu lantaran alasan ekonomi untuk menambah pendapatan. Kasus itu sendiri dilaporkan ke kepolisian oleh pemilik salah satu klinik swasta, lantaran nama klinik itu dicatut menyusul hasil rapid antigen dipalsukan tanpa adanya pemeriksaan sebagaimana mestinya.

"Kalau ternyata orang yang membayar untuk mendapatkan hasil antigen tanpa pemeriksaan itu positif, berapa banyak dia akan menulari orang lain?" kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 4 orang kasus pemalsu hasil rapid test antigen, Minggu (25/4), di Bandara Kalimarau Berau. Salah satu tersangka adalah EP, seorang PNS Puskesmas di Berau. Tidak kurang 10 surat hasil rapid antigen palsu dikeluarkan EP, bertarif Rp 300 ribu per lembarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim
Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim

Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Wanti-Wanti Peserta Tidak Percaya Janji Joki Loloskan Seleksi CPNS
Menteri Anas Wanti-Wanti Peserta Tidak Percaya Janji Joki Loloskan Seleksi CPNS

Anas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya

Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.

Baca Selengkapnya
Curang Saat Tes CPNS, Satu Peserta Ketahuan Pakai Joki Gara-Gara Terlalu Pintar
Curang Saat Tes CPNS, Satu Peserta Ketahuan Pakai Joki Gara-Gara Terlalu Pintar

Raih peringkat ketiga Tes Seleksi CPNS, peserta ini ternyata pakai jasa joki seorang Mahasiswa. Ini informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan

Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

Pegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya