Pansel hakim MK kecewa keputusan Hamdan tak ikut seleksi
Merdeka.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Hakim Konstitusi unsur Pemerintah Saldi Isra mengaku telah menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang menyatakan tidak akan mengikuti proses seleksi. Saldi menyayangkan keputusan yang diambil oleh Hamdan menarik diri dari proses seleksi.
"Kalau sekarang menarik diri, kami menyayangkan, karena pilihannya berkurang," ujar Saldi di Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (23/12).
Saldi mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Hamdan pada Senin (22/12) sore. Meski demikian, pihaknya tetap akan menghormati keputusan tersebut. "Kan tidak ada hak kami juga untuk memaksa. Kami hormati pilihan itu," kata dia.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Di mana tempat dan tanggal surat ditulis? Tempat dan tanggal surat biasanya ditulis di sudut kanan atas surat. Ini menunjukkan di mana dan kapan surat tersebut dibuat. Contohnya:Jakarta, 12 Oktober 2024
-
Kapan Hamdan diperkirakan pulang? 'Dia mengatakan, 'Insya Allah, ayah mungkin bisa pulang dalam satu atau dua hari ke depan.''
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang menulis surat? Dari siswi baru, Dewi Cahya
Terkait dengan pernyataan Hamdan yang menyarankan pansel untuk melihat hasil fit and proper testnya pada 2010 lalu, Saldi menyatakan tidak dapat melakukan hal itu. Dia beralasan tidak ada satupun anggota pansel yang terlibat dalam pengujian fit and proper test tersebut.
"Tidak ada di antara kami yang ikut. Bagaimana meninjaunya?" kata Saldi.
Saldi mengatakan pansel tetap akan melanjutkan proses seleksi hingga selesai. Dengan adanya pernyataan Hamdan, pansel tidak akan memberikan perlakuan khusus. "Dari awal sudah kami sampaikan semua akan diperlakukan sama," terangnya.
Sebelumnya, Hamdan menyatakan tidak akan mengikuti proses seleksi calon hakim konstitusi. Dia beralasan posisi sebagai hakim aktif sekaligus Ketua MK membuatnya tidak etis jika harus mengikuti seleksi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaIa pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.
Baca SelengkapnyaPengajuan renvoi diajukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon
Baca SelengkapnyaSaldi menyatakan Pemohon gugur dan permohonan tak akan direspons.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaPutusan terhadap Saldi Isra itu dibacakan MKMK dalam sidang digelar di gedung MK, Selasa (7/11).
Baca SelengkapnyaHamsyah Ahmad dari Partai Persatuan Pembangunan batal dilantik akibat tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara Ahmad Fatoni menyebut sosok Hakim MK Saldi Isra melakukan kesalahan besar
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaSaldi memberikan teguran dengan bilang tak elok jika Kuasa Hukum Pemohon sering datang terlambat hadir ke sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman bakal disidangMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik putusan syarat usia capres cawapres
Baca Selengkapnya