Pansus angket bantah desak BPK audit keuangan KPK
Merdeka.com - Pansus Hak Angket KPK membantah telah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) membentuk tim pemeriksaan untuk mengaudit laporan keuangan KPK. Hal ini menyikapi beredarnya surat tugas tim PDTT dengan nomor 118/ST/I/09/2017 yang ditandatangani Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara pada 22 September 2017.
"Nah jadi bukan mendesak tapi kami berharap kepada BPK itu dilakukan kembali audit secara komprehensif," Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10).
Taufiqulhadi menjelaskan, tugas dari pansus angket dan BPK sebenarnya berjalan terpisah. BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit tata kelola lembaga negara. Tetapi, bahan hasil audit tersebut tetap harus dilaporkan kepada DPR.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dan saat ini, kata Taufiqulhadi, pansus membutuhkan hasil audit tata kelola anggaran KPK dari BPK itu sebagai bahan menyusun rekomendasi akhir.
Dalam aspek penggunaan anggaran KPK, Pansus angket KPK menemukan pengelolaan anggaran yang tidak efisien dan terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Semisal, temuan BPK berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan KPK Tahun 2006-2016, terdapat 47 rekomendasi yang belum sesuai dan 11 rekomendasi belum ditindaklanjuti.
"Sekarang ini ada kebutuhan untuk melihat tentang tata kelola apakah itu berkaitan dengan anggaran, atau hal-hal lain yang menjadi tupoksi BPK. Sekarang kami membutuhkan hal tersebut," terangnya.
Meski demikian, lanjut Taufiqulhadi, tidak ada sasaran yang harus diperiksa BPK terhadap laporan keuangan KPK. BPK harus mengaudit seluruh anggaran KPK karena bekerja menggunakan kas negara.
"Tidak ada kan semuanya harus diaudit karena dia menggunakan anggaran negara, menggunakan APBN, sekarang sudah ada APBN yang baru bagaimana kita mau melihat yang lama," ujar Politikus NasDem ini.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansus angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menambahkan, pihaknya belum merekomendasikan untuk meminta BPK melakukan audit keuangan KPK. Dia berdalih kegiatan audit tersebut hanya tugas rutin dari BPK.
"Itu masih tugas rutin BPK untuk melakukan audit secara secara menyeluruh terhadap KPK. Pansus belum mengeluarkan rekomendasi semacam itu," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaLukman hadir membawa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB yang lama maupun hasil dari Muktamar Bali yang diselenggarakan pada 2019.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca Selengkapnya