Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Bos Pabrik Sawit Jadi Tersangka Penghinaan Lambang Negara
Polisi mengamankan barang bukti bendera merah putih berukuran kecil dan rekaman video yang menunjukkan aksi pemasangan bendera pada leher anjing oleh pelaku RH.
Video bendera lambang NKRI di leher anjing itu viral di media sosial hingga membuat warganet geram.
Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Bos Pabrik Sawit Jadi Tersangka Penghinaan Lambang Negara
RH (22), bos pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera berinisial RH (22) ditetapkan polisi sebagai tersangka penghinaan lambang negara usai memasang bendera merah putih di leher anjing. Pemuda yang menjabat wakil kepala tata usaha itu membuat gejolak masyarakat Kabupaten Bengkalis, Riau karena geram dengan ulahnya. Bahkan, Bhabinkamtibmas melaporkan adanya tindakan protes dari warga atas perilaku RH yang dinilai menghina simbol negara Indonesia. "Iya, RH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah kepada merdeka.com, minggu (13/8).
Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
RH dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Barang Bukti Disita Polisi
"Dalam perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih berukuran kecil dan rekaman video yang menunjukkan aksi pemasangan bendera pada leher anjing oleh pelaku RH," kata Firman.
Video Viral di Media Sosial
Pelaku awalnya memasang bendera pada kendaraannya untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun ketika melihat anjing di sekitar kantor perusahaan, pelaku memutuskan untuk memasang bendera pada leher anjing dengan tujuan memeriahkan perayaan tersebut. "Setelah mendapat perhatian luas, pelaku akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa tidak ada niatan untuk menghina simbol negara," ujar Firman. Namun, polisi tetap mengambil tindakan hukum terhadapnya. Dengan demikian, pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya tersebut.
Bendera Rencananya Dipasang Pelaku di Motor
Sebelumnya video pemuda yang dinilai menghina simbol negara itu menjadi viral di berbagai media sosial, Kamis (10/8). Bimo menyebutkan, perbuatan RB menjadi perhatian setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial. Setelah ditangkap, RH mengakui perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut awalnya membeli empat bendera kecil pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Bendera-bendera tersebut direncanakan untuk dipasang pada sepeda motornya. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya satu bendera yang berhasil dipasang. Sementara tiga bendera lainnya masih tersisa.
"Bendera-bendera yang tersisa kemudian dipasang oleh pelaku pada kalung leher anjing. Alasan dia untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo.
Tersangka Sudah Diperingatkan Warga
Meski beberapa warga mengingatkan RH akan tindakannya, dia justru ngotot memasangnya. Bahkan pelaku menyebut tindakannya itu adalah bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Informasi dari Bhabinkamtibmas setempat menyebutkan bahwa situasi semakin tegang karena reaksi masyarakat terhadap tindakan RH. "Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," kata Bimo menirukan ucapan pelaku.