Pasangan bukan suami istri di hotel Bengkalis diamankan Satpol PP
Merdeka.com - Pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Sektor Bengkalis bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI angkatan darat.
"Sekitar pukul 22.30 WIB tadi malam (12/6) kita melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan tempat hiburan di Kota Bengkalis, dan kita mengamankan pasangan yang bukan suami istri," kata Kapolsek Bengkalis, Akp Syafril Thalip di Bengkalis, Selasa.
Dia mengatakan, pasangan yang sekamar tanpa keterangan surat nikah ini terjaring razia di Hotel Mahendra yang berlokasi di Jalan Cokro Aminoto kota Bengkalis, dan keduanya dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan razia gabungan berlangsung? Adapun razia ini telah dilakukan dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
Keduanya berinisial RMB dan RN, selain hotel Mahendra, tempat lainnya juga dilakukan razia seperti di hotel wisata, wisma rissa, karaoke marina, karaoke moris, dan pujasera.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Bengkalis, Sukardi yang juga memimpin operasi pekat mengatakan operasi digelar dalam rangka membersih pusat kota dari penyakit masyarakat.
"Penyakit masyarakat tidak hanya miras dan sebagainya, termasuk juga tamu-tamu tidak dikenal seperti mereka pasangan yang kita jaring dan bukan suami istri tetapi berada didalam sebuah ruangan kamar,"ujar Sukardi.
Ia mengatakan, terkait pasangan bukan suami istri yang diamankan tersebut akan dilakukan pendataan dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi hal serupa.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaAda indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya
Baca Selengkapnya