Pasien Meninggal di Aceh 60 Persen Lebih Disebabkan Penyakit Penyerta
Merdeka.com - Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Endang Mutiawati mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Aceh 60 persen lebih disebabkan karena adanya penyakit penyerta (komorbid).
Berdasarkan data per tanggal 14 September pekan lalu terdapat 91 pasien Covid-19 yang meninggal karena komorbid. Hingga Selasa (23/9) kemarin angka kematian karena virus corona tercatat mencapai 142 orang. Artinya hanya 51 orang yang meninggal karena murni terjangkit Covid-19.
"Sebagian besar pasien Covid-19 Aceh yang meninggal dunia itu disebabkan adanya penyakit lainnya. Nah, Covid ini bisa memperparah penyakit yang dialami pasien sebelumnya," kata Endang di Banda Aceh, Rabu (23/9).
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa penyebab alami kematian manusia? Kematian karena penyebab alami sangat umum terjadi. Penyebab alami yang dimaksud dalam hal ini adalah segala sesuatu yang bukan merupakan kecelakaan atau hal lain yang dipengaruhi oleh suatu kekuatan eksternal, seperti kecelakaan atau pembunuhan.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama ditemukan? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
Komorbiditas dan komorbid artinya penyakit penyerta, sebuah istilah dalam dunia kedokteran yang menggambarkan kondisi bahwa ada penyakit lain yang dialami selain dari penyakit utamanya. Kata Endang, beberapa penyakit penyerta yang acap menyebabkan kematian pada pasien Covid-19, antara lain diabetes, hipertensi dan gagal ginjal.
"Penyakit penyerta memperburuk perjalanan klinis Covid-19, apalagi jika faktor komorbid itu tidak terkontrol dengan baik," kata Endang.
Jika dilihat dari sisi usia pasien meninggal karena komorbid dan diperparah dengan paparan Covid-19 telah berusia lanjut. Sebanyak 69 pasien yang meninggal dunia bahkan berumur di atas 50 tahun. Sementara dua orang yang meninggal masih berusia dalam rentang belasan tahun.
"Ledakan pasien komorbid yang meninggal dunia dan tercatat sebagai pasien Covid terjadi pada Agustus dan September. Di Agustus ada 47 kasus dan pada September hingga tanggal 14 tercatat 33 kasus," kata Endang.
Pasien terbanyak berasal dari Banda Aceh yaitu 33 orang dan Aceh Besar 22 orang. Sementara Pidie Jaya, Sabang dan Aceh Tamiang menjadi daerah dengan kasus terendah yaitu 1 pasien.
Pemerintah pusat sendiri berencana untuk membuat klasifikasi pelaporan kasus kematian pasien Covid-19. Klasifikasi itu terkait kematian karena Covid-19 atau kematian karena penyakit penyerta (komorbid).
Kata Endang, hal ini seperti disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan, M. Subuh. Ia mengatakan perlu ada intervensi soal definisi operasional kematian pasien Covid-19.
"Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO, dan juga dukungan BPJS Kesehatan dalam pengajuan klaim biaya kematian pasien disertai Covid-19," kata Endang.
Endang menyebutkan, klasifikasi untuk pendataan pasien meninggal karena murni oleh Covid-19 atau oleh komorbidnya, harus dilakukan dengan hati-hati dan mendekati fakta yang ada.
Apalagi Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah memberikan pedoman klasifikasi data meninggal covid-19 dalam dua kelompok yaitu kematian dengan Covid-19 yang disertai komorbid atau death cause due Covid-19.l, dan kematian karena Covid-19 atau death with Covid-19.
“Jika pedoman itu dipakai, maka kemudian pasien yang meninggal karena murni terjangkit Covid-19 di Aceh akan berkurang drastis,” sebut Endang.
Meski demikian Endang menegaskan bahwa seluruh petugas kesehatan di Aceh telah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan langkah penyembuhan bagi masyarakat, baik yang murni terpapar Covid, maupun masyarakat yang terpapar Covid namun punya penyakit penyerta.
"Karena itu, kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberi dukungan dengan cara melakukan langkah-langkah pencegahan seperti yang dianjurkan pemerintah," kata Endang. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaJemaah haji yang meninggal berasal dari Embarkasi Majalengka (KJT) sebanyak 23 orang, sedangakan dari Jakarta-Bekasi (JKS) 69 orang.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat.
Baca SelengkapnyaLebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, masih ada 55 jemaah haji yang sakit.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaJumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya