Pasutri penyalur TKI ilegal dibekuk, 45 calon TKW diamankan
Merdeka.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan orang yang akan dikirim ke Arab Saudi. Ada 45 orang yang menjadi korban untuk dipekerjakan sebagai calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.
Pasangan suami istri berinisial DN dan WS asal Kediri, ikut diamankan polisi. Keduanya diamankan lantaran diduga sebagai perekrut para calon TKW ke Arab Saudi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyelundupan TKW itu terjadi 28 Februari. Pengiriman 45 TKW yang baru direkrut DN dan WS, itu digagalkan saat akan berangkat ke Arab Saudi di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Kecurigaannya, banyak mobil rombongan datang beriringan di Bandara Juanda, orang yang baru turun banyak bergerombol. Saat ditanya, mengaku akan berangkat bekerja di luar negeri," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (3/3).
"Tapi, begitu ditanya dari penyalur tenaga kerja mana, 45 orang itu tidak banyak yang tahu. Baru diketahui, waktu tersangka DN dan WS, datang di bandara juanda, ternyata pengiriman tenaga kerja di luar negeri itu ilegal," tambah dia.
Rencananya, 45 orang yang baru direkrut itu akan dipekerjakan di Arab Saudi, Malaysia, Singapura, tanpa melalui biro jasa penyalur tenaga kerja resmi. Artinya ilegal, karena tidak pengiriman itu banyak tidak dilengkapi surat resmi dari PJTKI.
"Sekarang ini, polisi masih mengembangkan, berdasarkan dari keterangan dua orang yang diamankan," pungkas barung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaTersangka DC bertugas merekrut calon-calon pekerja migran Indonesia dari pelbagai daerah.
Baca Selengkapnya