Pasutri penyalur TKI ilegal dibekuk, 45 calon TKW diamankan
Merdeka.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan orang yang akan dikirim ke Arab Saudi. Ada 45 orang yang menjadi korban untuk dipekerjakan sebagai calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.
Pasangan suami istri berinisial DN dan WS asal Kediri, ikut diamankan polisi. Keduanya diamankan lantaran diduga sebagai perekrut para calon TKW ke Arab Saudi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyelundupan TKW itu terjadi 28 Februari. Pengiriman 45 TKW yang baru direkrut DN dan WS, itu digagalkan saat akan berangkat ke Arab Saudi di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang dituduh menjadi pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Kecurigaannya, banyak mobil rombongan datang beriringan di Bandara Juanda, orang yang baru turun banyak bergerombol. Saat ditanya, mengaku akan berangkat bekerja di luar negeri," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (3/3).
"Tapi, begitu ditanya dari penyalur tenaga kerja mana, 45 orang itu tidak banyak yang tahu. Baru diketahui, waktu tersangka DN dan WS, datang di bandara juanda, ternyata pengiriman tenaga kerja di luar negeri itu ilegal," tambah dia.
Rencananya, 45 orang yang baru direkrut itu akan dipekerjakan di Arab Saudi, Malaysia, Singapura, tanpa melalui biro jasa penyalur tenaga kerja resmi. Artinya ilegal, karena tidak pengiriman itu banyak tidak dilengkapi surat resmi dari PJTKI.
"Sekarang ini, polisi masih mengembangkan, berdasarkan dari keterangan dua orang yang diamankan," pungkas barung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hajidin (47) menjadi terdakwa kasus perampokan disertai perkosaan terhadap pasangan suami istri di Ogan Komering Ilir (OKI),
Baca SelengkapnyaAjakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaMomen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaHubungan pasangan selingkuh ketahuan setelah istri dari suami membongkar percakapan ke grup kantor.
Baca Selengkapnya