Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBNU Ajak Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Ibadah Idul Adha

PBNU Ajak Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Ibadah Idul Adha Ketua PBNU Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas. ©2020 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Ketua PBNU Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memperoleh izin dari pemerintah setempat.

"Yang tahu data pasti tentang Covid adalah pemerintah masing-masing, dalam hal ini satgas Covid-19. Jangan lupa kordinasi untuk memastikan tempat terselnggaranya salat id aman Covid. Jika tempat anda berada di zona hijau, maka dapat melaksanakan ibadah Idul Adha," ujar Robikin pada keteranganya pers di BNPB Jakarta, Kamis (30/7).

Robokin pun tetap mengingatkan kepada masyarakat yang berada di zona hijau harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Termasuk saat pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

Orang lain juga bertanya?

"Sebaiknya wudhu dari rumah, pakai masker dan membawa alat salat sendiri. Ketika berjalan menuju lokasi salat tidak berkerumun. Sementara tradisi bersalam dihindari dan dapat diganti dengan cara memberikan tanda hormat dengan meletakan tangan di dada dan membungkukan badan sedikit serta senyum," tambahnya.

Tak lupa, dia berpesan kepada para panitia salat Idul Adha supaya tetap memastikan terlaksananya protokol kesehatan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat beribadah.

"Panitia harus memenuhi kebutuhan dasar dan pelaksanaan protokol Kesehatan, dengan menyediakan sabun atau hand sanitizer. Kemudian tempat salat diberikan tanda untuk jaga jarak, menyediakan termo gun untuk mengukur suhu serta menyediakan petugas yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin beramal melalui kotak amal, disarankan untuk tidak diedarkan dengan cara menggeser-geser antar jamaah, tapi disediakan dibanyak tempat untuk menghindari kontak fisik bagi para jamaah.

"Kotak amal disarankan tidak diedarkan mengelilingi jamaah, namun disediakan saja di beberapa titik, agar masyarakat dapat dengan mudah untuk menyisihkan harta mereka untuk beramal dengan tidak berkerumun," ucap Robikin.

Sementara itu terkait khotbah, Robikin mengimbau agar para khotib tidak terlalu lama dalam menyampaikan khotbahnya, dikarenakan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tempat umum.

"Diharapkan para khotib untuk berkotbah tidak panjang dan tidak berlama-lama, yang penting rukun kotbah terpenuhi dan pesan Idul Adha tersampaikan dengan baik, singkat padat berisi dan tanpa mengurangi kekhidmatan dan pesan yang disampaikan," lanjutnya.

Lebih jauh, Robikin turut mengajak masyarakat untuk ikut mematuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah. Bila tidak diperbolehkan salat berjamaah, supaya masyarakat mentaatinya.

"Untuk masyarakat yang tinggal di zona merah, jika pemerintah setempat tidak memperkenankan salat Idul Adha berjamaah di masjid, tanah lapang atau dimanapun, agar masyarakat mentaatinya. Menaati pemerintah merupakan salah satu bentuk taat kepada Allah dan Rasul," tutur ia.

Imbauan Pelaksanaan Ibadah Kurban

Teruntuk panitia kurban, Robikin menyarankan untuk pemotongan hewan kurban dilaksanakan di tempat pemotongan agar tak terjadi kerumunan warga di sekitar dan menyiapkan peralatannya sendiri-sendiri guna mencegah adanya penyebaran virus.

"Melakukan penyembelihan hewan kurban sebaiknya di tempat pemotongan hewan, namun jika tidak memungkinkan dapat menyembelih di tanah lapang. Semua petugas dianjurkan mengenakan pakaian lengan panjang, wajib pakai masker dan menggunakan alat-alat pemotongan milik sendiri jangan bergantian," kata Robikin.

Selanjutnya, Robikin menyarankan untuk pembagian daging diharapkan dapat diantarkan oleh panitia ke rumah penerima daging. Jika memberatkan panitia, bisa dengan memberikan kupon dan dijadwalkan agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan daging.

"Jika pemerintah melarang untuk melakukan kebaikan tanpa dengan alasan yang tidak tepat, maka boleh tidak kita taati. Namun jika larangan tersebut berdasarkan fakta empiris, kondisi aktual di lapangan, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak mematuhinya. Mematuhi pemerintah merupakan salah satu ikhtiar kita kepada Allah, karena ikhtiar adalah perintah agama, maka mari kita patuhi anjuran pemerintah," pungkasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Semakin Dekat, Polisi Wanti-Wanti Hal Ini ke Warga Pekanbaru
Pilkada Semakin Dekat, Polisi Wanti-Wanti Hal Ini ke Warga Pekanbaru

Pemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan

Ma'ruf Amin meminta masyarakat tidak memperdebatkan perbedaan

Baca Selengkapnya
Jadi Khatib Salat Id, Mahfud Singgung Perintah Taati Aturan hingga Survei Pesanan
Jadi Khatib Salat Id, Mahfud Singgung Perintah Taati Aturan hingga Survei Pesanan

Meski demikian, Mahfud menegaskan enggan menyindir siapa-siapa.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Untuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Gelar Maulid Nabi, Ini Pesan Kapolres Inhu Agar Pilkada Berjalan Damai
Gelar Maulid Nabi, Ini Pesan Kapolres Inhu Agar Pilkada Berjalan Damai

Fahrian berpesan seorang mukmin adalah juru damai yang bisa menghimpun bukan memecah belah.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya