PBNU sejalan dengan MUI, tak perlu aksi bela Rizieq
Merdeka.com - Bukan hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pendukung Rizieq Syihab tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi setelah penetapan tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi. Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud juga sejalan dengan imbauan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. PBNU hanya ingin kasus tersebut diselesaikan dengan cepat.
"Saya inginnya cepat selesai proses hukumnya, senada dengan pesan Kiyai Ma'ruf Amin," kata Marsudi saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (30/5).
Meski begitu dia mengingatkan pihak kepolisian agar memberikan bukti kuat atas tuduhan keterlibatan Rizieq dalam kasus tersebut. Ini penting agar tak menimbulkan gejolak serta prasangka buruk di masyarakat. Sehingga kasus tersebut menjadi terang benderang.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Apa yang Ramzi urus di PN Jakarta Timur? 'Jadi sekarang harus disiapkan. Pendaftaran diterima, semua berkas sudah masuk. Saran-saran pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Cuman memang ada beberapa berkas yang masih belum lengkap. Ternyata dari pengadilan negeri Jakarta Timur tuh ada beberapa berkas yang belum gue siapkan,' ungkap Ramzi.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Dibuktikan saja biar enggak ada prasangka-prasangka. Kalau polisi salah biar ketahuan salah, kalau polisi benar biar dibuktikan saja," sambung Marsudi.
Menurutnya, siapapun pemimpinnya bila diperlakukan tak adil pasti akan merasa adanya kriminalisasi. Dia mencontohkan kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama atau Ahok. Dari situ maka kasus Rizieq pun harus dipandang sebagai proses hukum. Sebab Indonesia merupakan negara hukum. Terpenting, dia mengingatkan umat dan polisi agar menjaga diri.
"Seperti kasus Pak Ahok kemarin, kalau kembalikan hukum pak Ahok salah ya sudah," ucapnya.
Dia mengingatkan hal yang sama juga berlaku pada semua masyarakat Indonesia tak terkecuali Rizieq. "Bukan cuma Habib Rizieq tapi untuk semua bangsa Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian telah meningkatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka. Rizieq diduga telah terbukti melanggar pasal tentang pornografi dengan Firza Husein melalui media sosial.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan kliennya telah mengetahui jika telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia menyebut Rizieq tidak terima dan marah besar kepada pihak kepolisian.
"Tadi Habib Rizieq memberi informasi kepada saya, dia marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," kata Kapitra di Masjid At Itihad, Jakarta, Senin (29/5).
Dikatakan dia, Rizieq beserta tim kuasa hukum lainnya bakal mengajukan gugatan praperadilan. Alasannya, penetapan status tersangka terhadap pentolan FPI itu sebagai bentuk kriminalisasi dan cacat hukum.
"Perlawanan hukum itu adalah bahwa kita pasti akan melakukan praperadilan, kenapa karena telah terjadi tirani penegakan hukum indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka lalu ditahan," ujar dia.
Selain itu, Kapitra menyebut jika pasal yang digunakan penyidik untuk menjerat Rizieq sumir dan tidak mengandung unsur pidana. Bahkan, dinilainya penyidik tidak bisa membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin menegaskan PBNU yang melanggar hukum, juga harus berhadapan dengan negara
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.
Baca SelengkapnyaPBNU sebagai organisasi umam keagamaan terbesar tidak pernah melakukan klaim atas keberpihakan.
Baca SelengkapnyaMa'ruf mengatakan seharusnya kedua lembaga tersebut tidak saling mengintervensi
Baca SelengkapnyaNahdlatul Ulama tidak ingin terlibat dalam politik praktis.
Baca SelengkapnyaNorma NU sebagai organisasi dan lembaga pun tegas tidak mengizinkan sikap memberikan dukungan
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan setuju dengan PBNU tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang disampaikan Ketum PBNU Gus Yahya.
Baca SelengkapnyaPKB sukses menjadi partai besar seperti sekarang karena hasil dari pengelolaan yang baik.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, hubungan PKB dan PBNU semakin panas. Pemicunya, Cak Imin menjadi pelopor pansus haji di DPR.
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaBukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan seluruh pengurus organisasinya tak boleh mengatasnamakan PBNU jika memberi dukungan politik.
Baca Selengkapnya