Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBNU sejalan dengan MUI, tak perlu aksi bela Rizieq

PBNU sejalan dengan MUI, tak perlu aksi bela Rizieq Rizieq datangi Polda Jabar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Bukan hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pendukung Rizieq Syihab tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi setelah penetapan tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi. Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud juga sejalan dengan imbauan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. PBNU hanya ingin kasus tersebut diselesaikan dengan cepat.

"Saya inginnya cepat selesai proses hukumnya, senada dengan pesan Kiyai Ma'ruf Amin," kata Marsudi saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (30/5).

Meski begitu dia mengingatkan pihak kepolisian agar memberikan bukti kuat atas tuduhan keterlibatan Rizieq dalam kasus tersebut. Ini penting agar tak menimbulkan gejolak serta prasangka buruk di masyarakat. Sehingga kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Dibuktikan saja biar enggak ada prasangka-prasangka. Kalau polisi salah biar ketahuan salah, kalau polisi benar biar dibuktikan saja," sambung Marsudi.

Menurutnya, siapapun pemimpinnya bila diperlakukan tak adil pasti akan merasa adanya kriminalisasi. Dia mencontohkan kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama atau Ahok. Dari situ maka kasus Rizieq pun harus dipandang sebagai proses hukum. Sebab Indonesia merupakan negara hukum. Terpenting, dia mengingatkan umat dan polisi agar menjaga diri.

"Seperti kasus Pak Ahok kemarin, kalau kembalikan hukum pak Ahok salah ya sudah," ucapnya.

Dia mengingatkan hal yang sama juga berlaku pada semua masyarakat Indonesia tak terkecuali Rizieq. "Bukan cuma Habib Rizieq tapi untuk semua bangsa Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Kepolisian telah meningkatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka. Rizieq diduga telah terbukti melanggar pasal tentang pornografi dengan Firza Husein melalui media sosial.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan kliennya telah mengetahui jika telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia menyebut Rizieq tidak terima dan marah besar kepada pihak kepolisian.

"Tadi Habib Rizieq memberi informasi kepada saya, dia marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," kata Kapitra di Masjid At Itihad, Jakarta, Senin (29/5).

Dikatakan dia, Rizieq beserta tim kuasa hukum lainnya bakal mengajukan gugatan praperadilan. Alasannya, penetapan status tersangka terhadap pentolan FPI itu sebagai bentuk kriminalisasi dan cacat hukum.

"Perlawanan hukum itu adalah bahwa kita pasti akan melakukan praperadilan, kenapa karena telah terjadi tirani penegakan hukum indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka lalu ditahan," ujar dia.

Selain itu, Kapitra menyebut jika pasal yang digunakan penyidik untuk menjerat Rizieq sumir dan tidak mengandung unsur pidana. Bahkan, dinilainya penyidik tidak bisa membawa kasus tersebut ke ranah pidana.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Muhaimin Singgung Kyai Langgar Hukum, Bisa Kualat Sama Negara
VIDEO: Muhaimin Singgung Kyai Langgar Hukum, Bisa Kualat Sama Negara

Cak Imin menegaskan PBNU yang melanggar hukum, juga harus berhadapan dengan negara

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Soal Sikap PBNU di Pemilu 2024: Kiai Kok Diarahkan, Kiai Itu Bagian Mengarahkan
Gus Yahya Soal Sikap PBNU di Pemilu 2024: Kiai Kok Diarahkan, Kiai Itu Bagian Mengarahkan

PBNU sebagai organisasi umam keagamaan terbesar tidak pernah melakukan klaim atas keberpihakan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Mar'uf soal Konflik Tajam PKB Vs PBNU
VIDEO: Wapres Mar'uf soal Konflik Tajam PKB Vs PBNU "Aneh Kalau Terjadi Korslet"

Ma'ruf mengatakan seharusnya kedua lembaga tersebut tidak saling mengintervensi

Baca Selengkapnya
Rais Aam PBNU Ungkap Ada Partai Dekati NU: Kalau Mengalami Masalah, Baru Datang ke Rumah
Rais Aam PBNU Ungkap Ada Partai Dekati NU: Kalau Mengalami Masalah, Baru Datang ke Rumah

Nahdlatul Ulama tidak ingin terlibat dalam politik praktis.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU Akui Banyak Didekati Parpol dan Capres: Saya Kira Sekarang Sudah Kapok
Ketum PBNU Akui Banyak Didekati Parpol dan Capres: Saya Kira Sekarang Sudah Kapok

Norma NU sebagai organisasi dan lembaga pun tegas tidak mengizinkan sikap memberikan dukungan

Baca Selengkapnya
Cak Imin ke Ketum PBNU Gus Yahya: Politik Itu Berat, Biar PKB Saja!
Cak Imin ke Ketum PBNU Gus Yahya: Politik Itu Berat, Biar PKB Saja!

Cak Imin mengatakan setuju dengan PBNU tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang disampaikan Ketum PBNU Gus Yahya.

Baca Selengkapnya
Pengamat Ingatkan PBNU Fokus Mengurus Umat, Bukan Berpolitik
Pengamat Ingatkan PBNU Fokus Mengurus Umat, Bukan Berpolitik

PKB sukses menjadi partai besar seperti sekarang karena hasil dari pengelolaan yang baik.

Baca Selengkapnya
Pesan Kiai Cholil As'ad ke Cak Imin: Jangan Ladeni PBNU
Pesan Kiai Cholil As'ad ke Cak Imin: Jangan Ladeni PBNU

Seperti diketahui, hubungan PKB dan PBNU semakin panas. Pemicunya, Cak Imin menjadi pelopor pansus haji di DPR.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Selama Ada Saya dan PKB Tidak Usah Khawatir Radikalisme
Cak Imin: Selama Ada Saya dan PKB Tidak Usah Khawatir Radikalisme

Agama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.

Baca Selengkapnya
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik

Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Bisa Lagi Menyuapi PKB: Silakan Jalan!
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Bisa Lagi Menyuapi PKB: Silakan Jalan!

Gus Yahya menegaskan seluruh pengurus organisasinya tak boleh mengatasnamakan PBNU jika memberi dukungan politik.

Baca Selengkapnya