Pekerja Freelance di Palembang Tipu Calon Nasabah hingga Rp623 Juta
Merdeka.com - Seorang freelance perusahaan pembiayaan kendaraan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Abdul Qodir (36) melakukan penipuan terhadap calon nasabah. Tidak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan mencapai Rp623 juta. Modus yang dipakai pelaku adalah menjanjikan mendapat pinjaman dalam jumlah besar dan mempermudah proses.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya ke Jakarta. Pelaku terancam dipenjara empat tahun karena melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol CP Panjaitan mengungkapkan, tersangka menipu calon nasabah yang sudah dikenalnya, Zaid Kamal (56) untuk mendapatkan kredit dengan jaminan 18 unit dump truk. Tersangka menyebut korban akan mendapatkan banyak keuntungan dan kemudahan jika memakai jasanya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
"Korban dan tersangka sudah lama kenal, kesempatan itu dimanfaatkan tersangka melakukan penipuan," ungkap Panjaitan, Rabu (1/12).
Gelagat tak baik tersangka dimulai saat meminta korban memberikan sejumlah uang dengan dalih proses pengajuan pinjaman. Korban pun bersedia menyerahkan uang sebesar Rp623 juta.
Dalam perjalanannya, pengajuan pinjaman korban ternyata ditolak perusahaan dengan alasan stop selling. Korban kesal karena gagal menghubungi tersangka yang keburu melarikan diri ke Jakarta.
"Pinjaman tidak dapat, uang malah dibawa kabur tersangka," ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, uang korban dihabiskan membeli satu unit mobil Pajero Sport. Ada juga uang sebanyak Rp121 juta ia berikan kepada pimpinan kantor tempatnya bekerja.
"Kasus ini masih kami kembangkan, sementara ini satu orang kami jadikan tersangka," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaMarak penipuan berkedok lowongan kerja di Bekasi, milenial tak lepas dari penipuan ini.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca Selengkapnya