Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Bone Ditangkap, Ternyata Anggota Satpol PP
Akibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Pelaku pembunuhan ternyata merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, inisial K.
Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Bone Ditangkap, Ternyata Anggota Satpol PP
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bone bersama Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap pelaku pembunuhan sadis Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Dahlia di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang.
Pelaku pembunuhan ternyata merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, inisial K.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Komisaris Benny Pornika mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone. Benny mengaku pelaku terpaksa ditembak bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat proses ditangkap.
"Upaya persuasif dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara kami lakukan. Namun pelaku mengabaikannya dengan terpaksa kami mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan secara terukur dan mengenai pada kakinya seketika itu tumbang,"
ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).
merdeka.com
Kronologi Kejadian
Benny menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan terhadap IRT bernama Dahlia terjadi pada Jumat (10/11) lalu. Saat itu, K awalnya hendak membeli rokok di toko korban.
"Pelaku ini ke rumah yang juga dijadikan toko korban untuk membeli rokok. Waktu itu juga pelaku mencari anak korban untuk bayar utang,"
ungkapnya.
merdeka.com
Saat itulah korban menyampaikan kata-kata yang diduga membuat pelaku naik pitam. Karena ketersinggungan itulah, pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah parang.
"Pelaku bilang kalau korban melontarkan nada kasar yang membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku mengancam korban dengan sebilah parang. Korban pun berlari ke ruang dapur, pelaku mendapati korban seketika itu pelaku langsung mengayunkan parang digenggamnya itu ke arah korban,"
sebutnya.
merdeka.com
Akibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
"Pelaku mengayunkan parang di genggamnya itu ke tubuh korban dan mengenai bagian pundak, leher, hingga membuat korban seketika terkapar dalam kondisi berlumuran darah. Jadi motif kasus ini adalah dendam," bebernya.
Benny mengaku dari penangkapan K tersebut, diamankan juga barang bukti satu unit sepeda motor, empat gelang emas, dan satu tas. Kini, pelaku telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bone.
"Untuk proses hukum terhadap pelaku ditangani Polres Bone. Kini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan Polres Bone untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"
pungkasnya.
merdeka.com