Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Threesome di Bali Baru Setahun Jadi Guru Honorer

Pelaku Threesome di Bali Baru Setahun Jadi Guru Honorer Guru di Bali Tega ajak Siswinya melakukan hubungan badan. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Boy Jayawibawa mendalami kasus guru honorer bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) terkait kasus pencabulan threesome. Boy menuturkan, status Sri Novi adalah pegawai kontrak.

"Kalau di media kan disebutkan guru honorer. Hanya mungkin pegawai honorer tapi bukan guru. Kami sudah pegang namanya hanya untuk menyakinkan besok kami ke aparat. Apakah betul orang ini sesuai dengan pegawai kami. Kalau memang itu benar, nanti tim kami investigasi dan diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat," kata Ketut Boy saat dihubungi, Jumat (8/11).

Jayawibawa juga menyebutkan, nama pelaku tercatat di Surat Keterangan (SK) Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Pelaku sudah setahun bekerja sebagai pegawai kontrak.

"Kalau namanya sudah jelas ada, dan sudah setahun dia kerja. Sudah dari awal tahun, tapi apakah benar itu yang dimaksud dalam hal ini, kita besok cek dan melihat langsung apakah itu orangnya. Jadi belum pasti," ungkapnya.

Pelaku Harus Dipecat

Ni Luh Gede Yastini sebagai Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, meminta dua pelaku kasus threesome di Kabupaten Buleleng, Bali, harus dipecat.

"Iya itu harus dipecat dan dua-duanya harus dipecat," kata Yastini saat dihubungi.

Yastini meminta ke depannya agar Dinas Pendidikan merekrut guru secara selektif, sehingga kejadian tersebut tidak kembali terulang.

"Dalam rekruitmen guru mungkin harus benar-benar dilakukan dengan selektif. Misalnya tes psikologi harus dilakukan, karena kita tidak tau ada yang emosional atau (melakukan) kekerasan fisik," imbuhnya.

KPPAD akan mendampingi korban untuk pemulihan trauma. "Kita prihatin dan kita serahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian. Tentu mekanisme sudah jelas, karena ini guru ada pemberatan dan itu harus dilakukan," jelasnya.

Fakta Kasus Threesome

Kepolisian Polres Buleleng mengungkap perilaku penyimpangan seks yang terjadi pada Sabtu (26/10) lalu, sekitar pukul 14.30 WITA di indekos Jalan Sahadewa Singaraja.

Pelakunya merupakan guru bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya yang bernama AA Putu Wartayasa yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Buleleng.

Pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih tega mengajak siswinya sendiri berinisial V (15) untuk melakukan threesome dengan pacarnya di indekos.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya menyampaikan, pelaku merupakan guru honorer di tempat korban sekolah, dan mengajak korban untuk dikenalkan kepada AA Putu Wartayasa. Kemudian, pelaku mengajak korban ke tempat pacarnya. Di sana korban dicabuli.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi Mesum dengan Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Penjelasan Kepsek
Siswi Mesum dengan Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Penjelasan Kepsek

Siswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo

Pemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo

Kini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Ini Modus Guru di Gorontalo Setubuhi Siswi
Jadi Tersangka, Ini Modus Guru di Gorontalo Setubuhi Siswi

Kepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD di NTB, Berbadan Dua karena Ulah Gurunya

Meskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan

Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK
Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik

Baca Selengkapnya
Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Teman Korban, Ini Motifnya Merekam
Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Teman Korban, Ini Motifnya Merekam

Guru pemeran pria dalam video mesum tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi

Kasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya