Pemanggilan Fadli Zon di kasus Ratna Sarumpaet harus seizin Jokowi
Merdeka.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan bahwa pihaknya akan terus memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus penyebaran hoaks yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet. Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini pun akan dimintai keterangan.
Polisi pun membuka kemungkinan untuk memeriksa Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Namun, Setyo mengatakan bahwa pemanggilan anggota DPR harus mendapat izin dari Presiden Jokowi. Hal itu diatur dalam UU MD3.
"Kalau anggota DPR harus izin pak Presiden," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (11/10).
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kenapa Sarwendah bertindak tegas terhadap penyebar fitnah? Sarwendah menjelaskan bahwa tindakan tegas yang diambil adalah karena kekhawatiran akan kesejahteraan mental anak-anaknya yang sudah mampu membaca, dan ia tidak ingin mereka terganggu dengan berita-berita negatif yang tersebar.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Menurut dia, penyidik akan lebih menghormati sikap kooperatif Politikus Gerindra itu dalam penyidikan kasus ini. Pasalnya, Fadli Zon juga pihak yang turut menyebarkan hoaks ke publik bahwa Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan.
"Kecuali beliau (Fadli Zon) dengan kesadaran sendiri datang ke Polda Metro klarifikasi itu sangat kami hargai," ujarnya.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran informasi palsu penganiayaan. Dalam kasus ini, setidaknya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Politikus senior PAN Amien Rais dan Said Iqbal.
"Semua yang terkait akan diklarifikasi dan diminta ke Polda untuk klarifikasi," ucap Setyo.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.
Baca SelengkapnyaArsjad Rasjid menanggapi soal rektor Unika yang mengaku dihubungi polisi untuk membuat video apresiasi kinerja Jokowi
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca Selengkapnya