Pembelaan kejagung dituding amankan kasus bansos Sumut
Merdeka.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung bantah pihaknya disebut menutupi dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2011-2013.
Kasus yang membelit Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho tersebut justru sedang dikebut Kejagung. Sehingga, kata Maruli, tidak ada pikiran untuk menutupi kasus ini.
"Tidak ada niatan Kejagung mengamankan kasus bansos ini. Saya bahkan inginnya kasus ini cepat selesai," kata Maruli di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (23/10).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
Maruli juga membeberkan alasan kenapa penyelidikan perkara dana bansos yang awalnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dialihkan ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, itu merupakan hak Kejaksaan Agung untuk menangani kasus tersebut.
Selain itu, langkah ambil alih ini guna mengantisipasi Kejati Sumut tak berani mengusutnya.
"Ketika Kejati Sumut menangani perkara yg sama dan kita ambil alih. Kita ambil alih karena itu merupakan hak kita. Kalau ditangani Kejati, posisinya sama dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) maka menghindari hal lain lebih baik diambil alih," terang Maruli.
Dia menambahkan, Kejaksaan Agung sempat mengeluarkan surat penyelidikan tertanggal 19 Maret 2015. Kemudian perintahkan penyelidikan setelah mengetahui Kejati Sumut juga mengeluarkan surat yang sama.
"Ada surat penyelidikan tertanggal 19 Maret 2015. Memang pernah pemanggilan beda 3 hari antara Kejati dan Kejagung. Jadi setelah kita tahu Kejati melakukan penyelidikan, kita bersurat agar mereka berhenti agar tidak tumpang tindih," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaBenny kemudian menantang Kejaksaan Agung untuk berani mengungkap kasus besar yang saat ini masih berjalan
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan truk di Basarnas.
Baca Selengkapnya