Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diimbau Cepat Sosialisasikan Perpres Pencegahan Ekstremisme ke Masyarakat

Pemerintah Diimbau Cepat Sosialisasikan Perpres Pencegahan Ekstremisme ke Masyarakat bom surabaya. ©2018 AFP PHOTO/JUNI KRISWANTO

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan mengarah pada terorisme. Kebijakan ini dinilai usaha negara melakukan perlindungan terhadap hak rasa aman bagi warganya.

Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi mengatakan dalam regulasi itu tidak hanya melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) saja, tetapi juga masyarakat umum sehingga pendekatannya partisipatif. Menurutnya, ini sesuai karena yang menjadi target pencegahan bukan hanya sekedar peristiwa ekstremisme kekerasannya.

"Tetapi bagaimana mencegah faktor-faktor yang menjadi pendorong kemunculannya," kata Hamdi dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Selain itu, pria yang berpengalaman dalam isu kebebasan berekspresi dan pluralisme itu juga menyebut bahwa faktor-faktor yang menimbulkan terjadinya ekstrimisme kekerasan ini cukup kompleks dan multi aspek. Sehingga, lanjutnya, perlu pendekatan komprehensif sehingga banyak sektor perlu terlibat.

"Tentunya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sebagai koordinator penanggulangan terorisme dapat melakukan konsolidasi segera dengan kementerian atau lembaga terkait. Kemudian juga membuka konsultasi dengan masyarakat sipil untuk membuka ruang diskusi terkait hal ini," ucapnya.

Oleh karena itu, Hamdi menyampaikan bahwa BNPT harus secepatnya melakukan sosialisasi secara intensif terkait RAN-PE ini. Menurutnya, hal ini juga menyangkut makin menajamnya keterbelahan di masyarakat yang dipicu oleh ideologi ekstrimisme kekerasan dan hal itu penting untuk disebutkan di awal.

"Kalau kemudian ini dituduh abuse of power dan menciptakan pembelahan di masyarakat, kita harus merespons bahwa ini justru dibuat sebagai upaya untuk tidak mempertajam pembelahan di masyarakat yang diakibatkan ideologi yang ekstrimis itu," ujarnya.

Oleh sebab itu dalam rangka sosialisasi RAN-PE, ia berharap BNPT dapat menggandeng kelompok sosial keagamaan memiliki basis massa cukup luas untuk kemudian bersama-sama menyampaikan bahwa RAN-PE ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk mencegah paham ekstrimisme kekerasan di masyarakat.

"Saya kira itu yang harus dilakukan supaya tidak timbul kesalahpahaman di masyarakat. Karena kalau soal penegakan hukum, saya kira sudah ada protokol sendiri. Penguatan resiliensi di masyarakat ini penting karena bisa juga untuk menghindari kehadiran pemerintah secara eksesif di masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE). Dengan ditetapkan peraturan tersebut maka dibentuk RAN PE pada tahun 2020-2024.

"RAN PE bertujuan untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari Ekstremisme. Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," dalam Pepres no 7/2021, pasal 2 dikutip merdeka.com, Minggu (17/1).

Sementera itu menteri dan pimpinan lembaga, bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan perubahan-undangan.

Tidak hanya itu Gubernur, bupati/walikota pun turut bertanggung jawab di daerah masing-masing dengan berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggaran urusan pemerintah dalam negeri sesuai dengan ketentuan.

"Kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelengga-raan pemerintahan bidang politik, hukum, dan keamanan. Selanjutnya kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan," dalam pasal 5.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar Boy Rafli menyebut, strategi dan program utama RAN PE dituangkan dalam 3 pilar.

Pertama pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra radikalisme dan deradikalisasi. Kedua adalah pilar penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban dan penguatan kerangka legislasi nasional, dan ketiga yakni pilar kemitraan dan kerjasama internasional.

"Proses dan pelaksanaan RAN PE memperhatikan prinsip-prinsip HAM, supremasi hukum dan keadilan, kesetaraan gender, keamanan dan keselamatan, tata kelola Pemerintah yang baik, partisipasi pemangku kepentingan majemuk, serta kebhinekaan dan kearifan lokal," bebernya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta RT dan RW Kunci Efektif Tangkal Paham Radikal dan Terorisme di Kota Madiun, Begini Penjelasan BNPT
3 Fakta RT dan RW Kunci Efektif Tangkal Paham Radikal dan Terorisme di Kota Madiun, Begini Penjelasan BNPT

Pemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut

Baca Selengkapnya
Cegah Bahaya Radikalisme, Densus 88 Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Cegah Bahaya Radikalisme, Densus 88 Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Densus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.

Baca Selengkapnya
Kuatkan Pengamanan Pilkada Serentak, Polisi Antisipasi Segala Potensi Ancaman
Kuatkan Pengamanan Pilkada Serentak, Polisi Antisipasi Segala Potensi Ancaman

Pelaksaan Pilkada 2024 semakin dekat. Polisi semakin menguatkan pengamanan agar agenda lima tahunan tersebut bisa berjalan aman.

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu

Ma’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Disarankan Mitigasi Hoaks Terkait Rempang
Pemerintah Disarankan Mitigasi Hoaks Terkait Rempang

Pernyataan yang disampaikan pemerintah harus lebih simpatik, mengedepankan sisi emosional.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Harus Memiliki Ketahanan Ideologi Melawan Terorisme
Masyarakat Harus Memiliki Ketahanan Ideologi Melawan Terorisme

Untuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.

Baca Selengkapnya
Amankan Pilkada Serentak, Polri Bergerak Cepat Agar Warga Tidak Termakan Info Hoaks
Amankan Pilkada Serentak, Polri Bergerak Cepat Agar Warga Tidak Termakan Info Hoaks

Masyarakat diminta untuk bijak dalam menyaring informasi untuk menghindari provokasi.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah
Kemenkes Sebut Tingkat Fatalitas Pneumonia Misterius Rendah

Kemenkes menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi Pakai Cara Ini agar Tensi Pilkada di Riau Tetap Adem
Polisi Pakai Cara Ini agar Tensi Pilkada di Riau Tetap Adem

Tahapan Pilkada Serentak saat ini masuk pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Proteksi Maksimal Bagi Rakyat
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Proteksi Maksimal Bagi Rakyat

Mengingat virus cacar monyet bukanlah penyakit sembarangan.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Keamanan Selama Pilkada dengan Cara-Cara Ini
Masyarakat Diminta Ikut Jaga Keamanan Selama Pilkada dengan Cara-Cara Ini

Polisi meminta masyarakat ikut menjaga situasi aman selama Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Aksi Polisi Datangi Pasar di Pelalawan, Edukasi Pedagang Terkait Pilkada
Aksi Polisi Datangi Pasar di Pelalawan, Edukasi Pedagang Terkait Pilkada

Sejumlah personel Polri mendatangi Pasar Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/10)

Baca Selengkapnya