Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta perhatikan royalti seniman dari media digital

Pemerintah diminta perhatikan royalti seniman dari media digital ilustrasi musik digital. © Dompic.com

Merdeka.com - Pakar hukum kekayaan intelektual dari International Intellectual Property Institute (IIPI) Amerika Serikat Richard Litman mengatakan peraturan mengenai UU Hak Cipta yang baru harus mengikuti kemajuan teknologi. Sebab selama ini tak semua pelaku seni di Indonesia mendapatkan royalti dari hasil-hasil karyanya di media digital.

"Saat ini media digital memudahkan seluruh masyarakat di dunia menikmati karya-karya intelektual berupa buku, gambar, dan musik, namun belum pasti penciptanya mendapatkan hak royaltinya," kata Richard Litman dalam Diskusi Hak Cipta Di Era Digital yang digelar Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (7/10).

Litman mengatakan, negara seharusnya bisa menjamin uang yang dihasilkan dari transaksi dalam jaringan atau digital menjadi milik pencipta dan lembaga manajemen kolektif yang bertanggung jawab atas produk itu.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, kemajuan teknologi saat ini membuat penerbit buku dan perusahaan rekaman terpaksa harus meninggalkan sistem pasar tradisional yakni menjual karya dalam bentuk fisik.

Kemajuan teknologi itu membuat sebagian karya intelektual berupa buku dan musik yang berubah menjadi data digital berupa karya buku elektronik (e-book) atau karya musik berformat 'mp3' tidak lagi melalui sistem distribusi bahkan tidak membutuhkan penerbit cetak.

Padahal, tambah dia, setiap uang yang dihasilkan dari penjualan fisik produk tersebut seharusnya dengan mudah diberikan kepada pencipta karya dengan kesepakatan tertentu.

"Saat ini buku elektronik (e-book) tidak lagi melewati penerbit bahkan banyak di internet melalui situs perdagangan resmi dan ilegal," ujarnya.

Untuk itulah ia menilai diperlukan peraturan mengenai hak cipta untuk melindungi karya penulis buku atau seniman tersebut.

Litman mengatakan peraturan hak cipta harus melindungi setiap transaksi karya intelektual di dunia digital dengan mengawasi perkembangan teknologi tersebut.

Menurut pengalaman Litman misalnya, jika membeli buku di laman Amazon ada syarat-syarat dan ketentuan yang harus disepakati dengan pembeli dengan cara membaca keterangan yang ada pada layar saat terjadi transaksi untuk memberi persetujuan.

Ia juga mengatakan saat ini pemerintah di banyak negara tengah mencari solusi atas masalah hak cipta karena berpotensi terjadinya sengketa jika pemerintah tidak melindungi seniman dan pencipta karya intelektual.

"Inovasi teknologi dan aturan hak cipta yang dipikirkan sejak sekarang akan mengendalikan arah pasar online di masa mendatang," imbuh Litman.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Sahkan Aturan Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku, Siap-Siap Jasa Fotocopi Wajib Bayar
Menkumham Sahkan Aturan Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku, Siap-Siap Jasa Fotocopi Wajib Bayar

pihak yang diwajibkan membayar royalti dalam peraturan yang baru disahkan itu, di antaranya, yakni usaha jasa fotokopi

Baca Selengkapnya
Menkominfo Sudah Teken Aturan Publisher Rights: Tenang, Kita di Pihak Media
Menkominfo Sudah Teken Aturan Publisher Rights: Tenang, Kita di Pihak Media

Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Diminta Segera Terbitkan Permen Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku
Menkum HAM Diminta Segera Terbitkan Permen Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku

Draft Ranpenmen tersebut sudah final sejak bulan April 2024.

Baca Selengkapnya
Bawa Keuntungan Bagi Musisi, Ini Keunikan NFT di Industri Musik
Bawa Keuntungan Bagi Musisi, Ini Keunikan NFT di Industri Musik

NFT dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan atas barang-barang digital yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Persoalan Hak Cipta Segera Rampung: Bisa Berdampak ke Seniman, Pencipta Lagu
Jokowi Ingin Persoalan Hak Cipta Segera Rampung: Bisa Berdampak ke Seniman, Pencipta Lagu

Jokowi berharap masalah hak cipta yang rampung bisa berdampak baik ke seniman Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tiktok Bakal Setop Layanan Streaming Musik Mulai November 2024
Tiktok Bakal Setop Layanan Streaming Musik Mulai November 2024

Langkah ini merupakan perubahan strategi perusahaan, yang tidak lagi ingin bersaing dengan layanan streaming pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Bertemu Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Perkembangan Regulasi 'Publisher Rights' di Indonesia
Bertemu Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Perkembangan Regulasi 'Publisher Rights' di Indonesia

Tanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten yang diambil oleh platform digital.

Baca Selengkapnya
Once Mekel Minta Ganjar 'Gercep' Atasi Masalah Royalti Demi Industri Musik Indonesia
Once Mekel Minta Ganjar 'Gercep' Atasi Masalah Royalti Demi Industri Musik Indonesia

Once Mekel meminta bakal capres Ganjar Pranowo memberi perhatian dan kepedulian penuh

Baca Selengkapnya
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?

Dala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.

Baca Selengkapnya
Begini Sikap DJKI Kemenkumham soal Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia
Begini Sikap DJKI Kemenkumham soal Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak Malaysia

DJKI sebagai focal point kekayaan intelektual Indonesia dapat mengambil peran menjadi pihak netral yang menjembatani penyelesaian sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemerintah Buat Izin Digital agar Biaya Konser Turun 20-25 Persen
Kabar Gembira, Pemerintah Buat Izin Digital agar Biaya Konser Turun 20-25 Persen

Harga tiket konser yang terjangkau adalah perizinan dan biaya pengamanan.

Baca Selengkapnya