Pemerintah diminta perhatikan royalti seniman dari media digital
Merdeka.com - Pakar hukum kekayaan intelektual dari International Intellectual Property Institute (IIPI) Amerika Serikat Richard Litman mengatakan peraturan mengenai UU Hak Cipta yang baru harus mengikuti kemajuan teknologi. Sebab selama ini tak semua pelaku seni di Indonesia mendapatkan royalti dari hasil-hasil karyanya di media digital.
"Saat ini media digital memudahkan seluruh masyarakat di dunia menikmati karya-karya intelektual berupa buku, gambar, dan musik, namun belum pasti penciptanya mendapatkan hak royaltinya," kata Richard Litman dalam Diskusi Hak Cipta Di Era Digital yang digelar Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (7/10).
Litman mengatakan, negara seharusnya bisa menjamin uang yang dihasilkan dari transaksi dalam jaringan atau digital menjadi milik pencipta dan lembaga manajemen kolektif yang bertanggung jawab atas produk itu.
-
Apa itu Publisher Rights? 'Publisher Rights' merupakan sebutan terhadap Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang dikenal dengan Perpres.
-
Apa itu ISBN? International Standard Book Number atau ISBN adalah kode unik numerik 13 digit yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah buku secara spesifik.
-
Mengapa ISBN dibutuhkan? Fungsi utama ISBN adalah untuk memberikan identitas yang jelas bagi setiap buku, sehingga memudahkan dalam proses distribusi dan pelacakan inventaris.
-
Bagaimana Publisher Rights dijalankan? Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Februari 2024 tersebut merupakan salah satu wujud keberpihakan negara dalam merawat dan menguatkan pilar keempat demokrasi, yang pada era digital ini menghadapi tantangan yang sangat hebat akibat lanskap bisnis media yang sudah sangat berubah.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Siapa yang mengusung Publisher Rights? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights dapat membentuk jurnalisme yang berkualitas.
Menurut dia, kemajuan teknologi saat ini membuat penerbit buku dan perusahaan rekaman terpaksa harus meninggalkan sistem pasar tradisional yakni menjual karya dalam bentuk fisik.
Kemajuan teknologi itu membuat sebagian karya intelektual berupa buku dan musik yang berubah menjadi data digital berupa karya buku elektronik (e-book) atau karya musik berformat 'mp3' tidak lagi melalui sistem distribusi bahkan tidak membutuhkan penerbit cetak.
Padahal, tambah dia, setiap uang yang dihasilkan dari penjualan fisik produk tersebut seharusnya dengan mudah diberikan kepada pencipta karya dengan kesepakatan tertentu.
"Saat ini buku elektronik (e-book) tidak lagi melewati penerbit bahkan banyak di internet melalui situs perdagangan resmi dan ilegal," ujarnya.
Untuk itulah ia menilai diperlukan peraturan mengenai hak cipta untuk melindungi karya penulis buku atau seniman tersebut.
Litman mengatakan peraturan hak cipta harus melindungi setiap transaksi karya intelektual di dunia digital dengan mengawasi perkembangan teknologi tersebut.
Menurut pengalaman Litman misalnya, jika membeli buku di laman Amazon ada syarat-syarat dan ketentuan yang harus disepakati dengan pembeli dengan cara membaca keterangan yang ada pada layar saat terjadi transaksi untuk memberi persetujuan.
Ia juga mengatakan saat ini pemerintah di banyak negara tengah mencari solusi atas masalah hak cipta karena berpotensi terjadinya sengketa jika pemerintah tidak melindungi seniman dan pencipta karya intelektual.
"Inovasi teknologi dan aturan hak cipta yang dipikirkan sejak sekarang akan mengendalikan arah pasar online di masa mendatang," imbuh Litman.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pihak yang diwajibkan membayar royalti dalam peraturan yang baru disahkan itu, di antaranya, yakni usaha jasa fotokopi
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaDraft Ranpenmen tersebut sudah final sejak bulan April 2024.
Baca SelengkapnyaNFT dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan atas barang-barang digital yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap masalah hak cipta yang rampung bisa berdampak baik ke seniman Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan perubahan strategi perusahaan, yang tidak lagi ingin bersaing dengan layanan streaming pihak ketiga.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten yang diambil oleh platform digital.
Baca SelengkapnyaOnce Mekel meminta bakal capres Ganjar Pranowo memberi perhatian dan kepedulian penuh
Baca SelengkapnyaDala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.
Baca SelengkapnyaDJKI sebagai focal point kekayaan intelektual Indonesia dapat mengambil peran menjadi pihak netral yang menjembatani penyelesaian sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaHarga tiket konser yang terjangkau adalah perizinan dan biaya pengamanan.
Baca Selengkapnya