Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Indonesia Belum Mau Lakukan Lockdown

Pemerintah Indonesia Belum Mau Lakukan Lockdown Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto menjelaskan saat ini Indonesia belum membuka opsi lockdown untuk mencegah virus. Dia menjelaskan jika dilakukan seperti Italia, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kita tidak akan membuka opsi lockdown. Karena kalau di-lockdown malah kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Namun keputusan tersebut belum final. Karena hal tersebut akan dikoordinasi kembali.

Orang lain juga bertanya?

"Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segara dikoordinasikan di tingkat kementerian," ungkap Yuri.

Sebelumnya Duta Besar RI untuk Italia Esti Andayani yang berada di Roma menyatakan, kebijakan lockdown dilakukan agar Virus Corona Covid-19 tidak menyebar karena aktivitas orang-orang yang bepergian.

"Lebih fokus ke pencegahan, mengingat banyaknya orang yang bepergian dari satu wilayah ke wilayah lain."

Ia mengungkapkan, kondisi di Italia saat ini relatif kondusif. "Tidak ada panic buying," tegas Esti, kepada Liputan6.com, Rabu (11/3).

"Jika ada video yang kelihatan antre sebetulnya karena toko membatasi jumlah orang di dalam dan jarak antrean yang di luar untuk giliran masuk harus 1 meter atau paling tidak setengah meter," Esti menambahkan.

Menurutnya, situasi di Italia tidak mencekam seperti yang dibayangkan. Warga sebetulnya masih dibolehkan keluar rumah seperti untuk belanja persediaan pangan.

"Cuma jadi sepi dan lengang kalau di Roma. (Keluar rumah) Boleh untuk bekerja, ke klinik kesehatan dan membeli grocery," ungkap Esti.

Ia menilai, warga Italia sudah paham penularan Virus Corona terjadi lewat kontak fisik dekat. Mereka yang ke restoran pun sudah saling memberi jarak, bahkan sebelum ada keputusan lockdown.

"Kemarin juga kalau ke restoran berempat diberi meja duduknya jauh-jauh," ujar Esti.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Muhammadiyah Mau Kelola Tambang, Bendum: Tunggu Resminya
Kabar Muhammadiyah Mau Kelola Tambang, Bendum: Tunggu Resminya

Abdul mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.

Baca Selengkapnya
PKB: Soal Reshuffle Kami Tidak akan Ganggu
PKB: Soal Reshuffle Kami Tidak akan Ganggu

Jazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi

Apakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya