Pemerintah serahkan draf RUU Pemilu ke DPR, Senin dirapatkan
Merdeka.com - Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti draf tersebut pekan depan.
"Betul sudah diterima, kami Rapim (rapat pimpinan) Senin, kemudian Selasa Bamus. Tadi diserahkan sekitar jam 15.15 WIB," kata Agus saat dihubungi, Jumat (21/10).
Pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti draf tersebut pada Senin (24/10). Setelah itu, draf RUU Pemilu rencananya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu (26/10) mendatang dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Hari Senin kita rapat pimpinan, Selasa rapat Bamus, Rabu kita Paripurna dan akan dibacakan, setelah di Paripurna akan diproses sesuai dengan perundang-undangan," terangnya.
Agus menjelaskan dalam paripurna tersebut akan diputuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RUU Pemilu itu.
"Berarti nanti akan dipilih apakah Pansus besar atau Pansus kecil. kalau Pansus kecil hanya komisi II, tapi kalau Pansus besar melibatkan seluruh komisi," jelas Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jika pemerintah tidak segera menyerahkan draf tersebut ditakutkan akan terjadi ledakan bom waktu. Sebab, DPR seharusnya sudah membahas UU Pemilu itu pada masa sidang saat ini.
"Draf belum. Kita bingung. Nanti kan jadi bom waktu. Mengganggu pasti. Bisa jadi ledakan di satu hari," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).
Selain itu, Fahri memprediksi molornya waktu pembahasan pasti akan mengganggu tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"DPR menunggu draf pemerintah. Padahal dua tahun (sebelum Pemilu) UU harus sudah selesai. Sehingga ada fase masa persiapan pemilu, karena KPU harus buat peraturan KPU, pemerintah harus buat PP nya, partai-partai harus buat juga," tegasnya.
(mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaHasil rapat bersama Komisi II nantinya akan dilanjutkan dengan rapat harmonisasi bersama Kemenkum HAM.
Baca Selengkapnya