Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah serahkan draf RUU Pemilu ke DPR, Senin dirapatkan

Pemerintah serahkan draf RUU Pemilu ke DPR, Senin dirapatkan Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti draf tersebut pekan depan.

"Betul sudah diterima, kami Rapim (rapat pimpinan) Senin, kemudian Selasa Bamus. Tadi diserahkan sekitar jam 15.15 WIB," kata Agus saat dihubungi, Jumat (21/10).

Pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti draf tersebut pada Senin (24/10). Setelah itu, draf RUU Pemilu rencananya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu (26/10) mendatang dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Hari Senin kita rapat pimpinan, Selasa rapat Bamus, Rabu kita Paripurna dan akan dibacakan, setelah di Paripurna akan diproses sesuai dengan perundang-undangan," terangnya.

Agus menjelaskan dalam paripurna tersebut akan diputuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RUU Pemilu itu.

"Berarti nanti akan dipilih apakah Pansus besar atau Pansus kecil. kalau Pansus kecil hanya komisi II, tapi kalau Pansus besar melibatkan seluruh komisi," jelas Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jika pemerintah tidak segera menyerahkan draf tersebut ditakutkan akan terjadi ledakan bom waktu. Sebab, DPR seharusnya sudah membahas UU Pemilu itu pada masa sidang saat ini.

"Draf belum. Kita bingung. Nanti kan jadi bom waktu. Mengganggu pasti. Bisa jadi ledakan di satu hari," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Selain itu, Fahri memprediksi molornya waktu pembahasan pasti akan mengganggu tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"DPR menunggu draf pemerintah. Padahal dua tahun (sebelum Pemilu) UU harus sudah selesai. Sehingga ada fase masa persiapan pemilu, karena KPU harus buat peraturan KPU, pemerintah harus buat PP nya, partai-partai harus buat juga," tegasnya.

(mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, DPR Bakal Adakan Rapat Konsultasi Bahas Tata Cara Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua DPR
Usai Dilantik, DPR Bakal Adakan Rapat Konsultasi Bahas Tata Cara Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua DPR

DPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Tanggal 30 September Rapat Paripurna Terakhir DPR
Puan Maharani: Tanggal 30 September Rapat Paripurna Terakhir DPR

Puan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
KPU dan Komisi II DPR Gelar Rapat Besok, Putuskan Tanggal Pendaftaran Capres
KPU dan Komisi II DPR Gelar Rapat Besok, Putuskan Tanggal Pendaftaran Capres

Hasil rapat bersama Komisi II nantinya akan dilanjutkan dengan rapat harmonisasi bersama Kemenkum HAM.

Baca Selengkapnya