Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2020 Rp35 Juta
Merdeka.com - Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11). Dalam rapat itu Kementerian Agama mengusulkan biaya ibadah haji yang dibebankan ke calon jemaah tahun 2020 sebesar Rp35.235.602.
"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar 35.235.602 rupiah," kata Fahrul.
Fachrul mengatakan biaya haji tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2019. Meskipun ada kenaikan pada biaya pesawat dan visa.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Kenapa biaya Visa Haji Furoda mahal? Biaya untuk Haji Furoda cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan Haji Reguler atau ONH Plus.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kenapa biaya pajak Toyota Avanza berbeda setiap tahun? Besaran pajak dapat bervariasi tergantung pada denda pajak, sistem progresif, dan asal kendaraan.
"Meskipun secara rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar Rp35 juta sama dengan rata-rata besaran BPIH tahun 1440 H. Namun sejatinya dalam komponen tersebut terjadi kenaikan biaya yaitu kenaikan biaya penerbangan dan biasa visa tapi biasa visa jadi catatan mudah-mudahan tidak jadi," ungkapnya.
Kendati demikian, Fachrul masih melakukan lobi terkait biaya visa dengan pihak Arab Saudi. Dia pun berharap nantinya biaya visa ditiadakan.
"(Biaya visa) tapi masih akan kita masih nego dengan pemerintah Arab Saudi kemarin saya kembali sampaikan dubes. Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia itu bisa direalisasi kalau bisa berarti biaya ini akan hilang," ujarnya.
Komisi VIII Bentuk Panja Haji
Mendengar usulan itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) ibadah haji. Pembahasan soal biaya akan dilanjutkan dalam panja tersebut.
"Komisi VIII telah mendapatkan penjelasan dari menteri agama mengenai kebijakan pelaksanaan haji dan usulan biaya ibadah haji tahun 1441 H sebagai bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat panja biaya ibadah haji," ucap Yandri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca Selengkapnya