Pemkab Garut Siapkan Skema Subsidi untuk Sopir jika Tarif Angkot Tak Naik
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas Perhubungan, tengah menyusun rencana penyesuaian tarif angkutan perkotaan (angkot) menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bila tarif tak dinaikkan, mereka pun berencana memberikan subsidi kepada para sopir.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar mengatakan pertemuan terkait tarif angkot hari ini akan dihadiri Bupati Garut Rudy Gunawan. Pembahasan yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut yang memberi waktu dua hari setelah mereka membatalkan rencana aksi mogok.
"Kita minta waktu ke Organda 2 hari, agar tidak mogok, semoga hari ini sudah siap (terkait kenaikan tarif angkutan). Kita akan upayakan percepat kenaikan tarif agar tidak ada subsidi (bagi sopir angkot)," kata Aah, Selasa (6/9).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
Subsidi Bergantung Jarak Tempuh
Skema subsidi bagi sopir angkot, dijelaskan Aah, memang sudah disiapkan bila kemudian hasil dari pembahasannya menunjukkan tidak ada kenaikan tarif angkot. Namun di antara pilihan subsidi dan kenaikan tarif, Organda Garut dalam pertemuan terakhir meminta kenaikan tarif.
Dia memaparkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan imbauan terkait kenaikan tarif angkutan. Kenaikan tarif angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) mulai 15 hingga 30 persen.
Mengenai subsidi untuk sopir angkot, Aah mengakui perencanaannya tengah disusun, termasuk nominal yang akan diberikan dan jumlah sopir penerimanya. "Yang akan diberi yang operasional hasil dari perhitungan Organda," ungkapnya.
Untuk jumlah subsidi yang akan diberikan, akan dihitung dari jarak setiap jalur yang dilewati sopir angkot. Karena itu dipastikan jumlah uang subsidi yang akan diterima para sopir angkot akan berbeda-beda.
"Jumlahnya masih dalam penyusunan. Mekanisme pemberiannya tergantung pimpinan, mau beberapa hari, dan sebetulnya itu diberikan kalau di lapangan tidak boleh naik tarif. Kalau ada kenaikan tarif kita lihat nanti kondisi di lapangan seperti apa, nanti hasil pertemuan dengan terakhir Organda seperti apa," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut golongan jenis kendaraan yang berhak membeli
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaRencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca SelengkapnyaOjek online akan dilarang untuk membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar.
Baca SelengkapnyaBahlil menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Baca SelengkapnyaIgun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, kuota bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar (gas oil) untuk sarana transportasi darat.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu kajian teknis dari rencana penyesuaian subsidi.
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya