Pemkot Malang larang fasilitas daerah digunakan untuk kampanye
Merdeka.com - Seluruh fasilitas Pemerintah Kota Malang tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan tagar #2019GantiPresiden. Sikap serupa juga akan diperlakukan pada kelompok-kelompok yang kontra dengan aksi #2019GantiPresiden.
"Di fasilitas-fasilitas kami ketika dipakai, maka sebetulnya karena belum terdaftar dalam peserta Pilpres, kami lakukan sementara tidak dipakai dulu. Baik yang pro maupun kontra. Yang ganti presiden juga demikian," kata Wali Kota Malang (Plt) Sutiaji di kantornya, Senin (27/8).
Pemkot Malang belum melakukan tindakan apapun atas maraknya aksi #2019GantiPresiden di tempat lain. Namun beberapa waktu lalu, dia mengungkapkan, pihaknya menurunkan spanduk dan baliho yang diduga dipasang oleh kelompok kontra aksi #2019GantiPresiden.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa PJ Walikota Malang yang bertemu AMA Malang? Pada tanggal 11 Januari 2024, jajaran pengurus AMA Malang melakukan silaturahmi ke kantor Walikota Malang untuk bertemu dengan Pejabat Juru Bicara (PJ) Walikota yang baru, yaitu Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.
-
Apa itu Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai 'Sang Penghibur' karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Siapa pemimpin Rampokan Macan di Blitar? Di Blitar, pagelaran ini dipimpin Patih Djojodigdo, pelaksana administratur tertinggi di bawah Bupati Raden Warso Koesomo yang bertugas pada tahun 1877-1895.
-
Apa yang dilakukan Prabowo di stadion Pakansari? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menghadiri lomba memasak yang digelar Partai Golkar di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1).
-
Dimana letak Patung Palindo? Salah satu peninggalan batu megalitikum tersebut berada di Sulawesi, tepatnya pada suatu lembah yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
"Kemarin kan ada. Baliho-baliho di jalan Ijen sudah saya minta bersihkan. Satu selain larangan, kedua juga karena tidak berizin," tegas.
"Kami lakukan pembersihan ketika tidak sesuai dengan peraturan daerah. Ini berlaku pada semua," tambah Sutiaji.
Sementara itu, Kasatpol PP Prijadi membenarkan telah menurunkan sebuah baliho di Jalan Simpang Balapan Kota Malang. Baliho tersebut dianggap melanggar ketentuan, karena tidak memiliki izin.
"Betul, ditertibkan petugas Satpol. Ya memang tidak ada izinnya. Akhirnya ditertibkan. Mungkin kalau masih ada tolong diinfokan ke kami," katanya.
Baliho tersebut bersetting warna merah dan putih bernada menolak tagar #2019GantiPresiden. Kamis (16/8) baliho tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi.
"2019 Ga Jadi Ganti Presiden. Yang Teriak Teriak Ganti Presiden Hobinya Mengadu Domba Mayarakat dan Memecah Belah Bangsa! Ngalam Cerdas. #SaveNKRI #NKRIHARGAMATI #JANGANMAUDIADUDOMBA, Aliansi Malang Kondusif" demikian bunyi teks baliho.
Sementara spanduk penolakan deklarasi hastag #2019gantiPresiden hingga saat ini masih terpasang di pertigaan bawah flyover Arjosari Kota Malang. Spanduk tersebut sudah terlihat terpasang di lokasi sejak Rabu (16/8). Namun tidak ditemukan keterangan institusi atau lembaga pemasangnya.
"Malangku Damai, Kera Ngalam Menolak Keras Deklarasi #2019GantiPresiden," demikian tulis spanduk tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam
Baca SelengkapnyaBaliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Serang mencatat ada 32 banner dan baliho bergambar Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca Selengkapnya