Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Malang Susun SOP untuk Perlancar Distribusi Pupuk Bersubsidi

Pemkot Malang Susun SOP untuk Perlancar Distribusi Pupuk Bersubsidi 332 Ton pupuk subsidi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kota Malang mempersiapkan dengan matang penyaluran pupuk bersubsidi. Agar tidak terkendala di lapangan, Malang bahkan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang kebutuhan pupuk. Kementerian Pertanian memberikan apresiasi untuk kesiapan Malang.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pupuk bersubsidi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Kebutuhan pupuk memang sangat besar. Dengan pupuk bersubsidi, pemerintah memberikan bantuan kepada petani untuk bisa menggenjot produktivitas. Untuk itu, distribusi pupuk bersubsidi harus sama-sama dikawal agar tepat sasaran," katanya, Kamis (11/3/2021).

Orang lain juga bertanya?

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan prinsip yang digunakan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.

"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," terangnya.

Sedangkan kriteria penerima pupuk bersubsidi sendiri sudah diatur dalam Permentan No 49 Tahun 2020.

"Kriteria penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani dan telah menyusun eRDKK. Data di eRDKK ini yang akan menjadi acuan pendistribusian pupuk bersubsidi. Dengan jumlah yang telah disesuaikan tentunya," jelasnya.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang sendiri menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang kebutuhan pupuk.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, penyusunan SOP tersebut khususnya tentang kebutuhan petani akan pupuk. Untuk menunjang pemerataan alokasi penyaluran pupuk bersubsidi yang terbatas dan efisien.

"Misalnya untuk sawah padi dalam 1 Ha harus sesuai ketentuan 5:3:2 (untuk urea: ZA NPK) juga untuk tebu misalnya 6:4 (Za dan phonska) dan sebagainya mengacu pada formulasi dari balai-balai penelitian atau akademisi," ujar Sam Ade, sapaan akrabnya.

Tak hanya itu, penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Malang juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Selain meminimalisir permasalahan, agar penyalurannya tepat sasaran. Baik kepada petani maupun Kelompok Tani. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mentan Minta Akses Pupuk Dipermudah untuk Petani
Mentan Minta Akses Pupuk Dipermudah untuk Petani

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan pupuk merupakan variabel penting pertanian.

Baca Selengkapnya
Mentan Ingatkan Distributor dan Pengecer Pupuk: Jangan Persulit Urusan Pangan
Mentan Ingatkan Distributor dan Pengecer Pupuk: Jangan Persulit Urusan Pangan

Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya
Menko Zulhas Sidak Distribusi Pupuk, Kios: Pupuk Melimpah
Menko Zulhas Sidak Distribusi Pupuk, Kios: Pupuk Melimpah

Pemerintah membuka pendaftaran penerima pupuk subsidi 2025 hingga 15 November 2024.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Merauke Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Nasional
Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Merauke Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Nasional

Per 20 Juli 2024, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 5.890 ton untuk seluruh Papua.

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Petani Kini Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
Sederet Upaya Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Petani Kini Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Petani yang telah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup datang ke kios dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
Mentan Amran: Kabar Baik Bagi Petani, Pastikan Menkeu Keluarkan SK Tambahan Pupuk
Mentan Amran: Kabar Baik Bagi Petani, Pastikan Menkeu Keluarkan SK Tambahan Pupuk

Kepastian tersebut diungkapkan Mentan seusai rapat terbatas terkait pangan bersama Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel

Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu petani.

Baca Selengkapnya
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani

Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Tingkatkan Produksi Pangan Demi Swasembada Beras
Strategi Pemerintah Tingkatkan Produksi Pangan Demi Swasembada Beras

Salah satunya dengan program Upsus yang dicanangkan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya