Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Tangsel Belum Berencana Terapkan Kebijakan Karantina Wilayah

Pemkot Tangsel Belum Berencana Terapkan Kebijakan Karantina Wilayah penyemprotan disinfektan di ruang publik. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum berencana menerapkan karantina wilayah guna mencegah penularan virus corona. Sejauh ini di Tangerang, 256 orang dalam pemantauan (ODP), 119 pasien dalam pengawasan (PDP), 28 terkonfirmasi positif dan empat warga meninggal dunia akibat corona.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan, kebijakan karantina wilayah (local lockdown) harus dirumuskan secara mendalam. Menurut dia, banyak aspek yang harus dikaji sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Saat ini belum ada dan belum bahas sampai ke titik karatina wilayah. Tapi kita akan dukung jika DKI, sebagai Ibu Kota negara melakukan hal tersebut," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (30/3).

Orang lain juga bertanya?

Benyamin menyebut keputusan melakukan karantina wilayah harus dibahas dengan banyak pihak. Terutama, dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Makanya tidak sembarangan mengkarantina itu harus dipikirkan berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial dan lainnya," ucap Benyamin.

Benyamin menjelaskan, meski Pemkot Tangsel belum mempertimbangkan opsi tersebut, banyak masyarakat telah melakukannya di permukiman mereka.

"Tapi kalau yang ada di lapangan pak RT dan pak RW sudah melakukan itu. Jadi masing-masing wilayah (karantina wilayah)," kata dia.

Wilayah Tangerang Selatan, sendiri berbatasan dengan wilayah Kabupaten Tangerang, kota Tangerang, kota Jakarta Selatan, kota Depok dan Kabupaten Bogor.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 segera mengatur kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Jokowi imbau agar physical sosial dilakukan dengan tegas serta lebih disiplin untuk menghindari semakin meluasnya wabah corona.

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui siaran telekonference di Istana Merdeka, Senin (30/3).

Untuk menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Jokowi minta agar disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas. Sehingga panduan dari Provinsi, Kabupaten dan kota bisa dilaksanakan.

Jokowi juga menegaskan karantina kesehatan termasuk karantina wilayah ada keputusan Pemerintah Pusat. Daerah tidak bisa memutuskan hal tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lagi Dibahas, MRT Segera Melintasi Tangsel!
Lagi Dibahas, MRT Segera Melintasi Tangsel!

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan perkembangan positif mengenai rencana pembangunan MRT dan LRT.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Khawatir Efek Negatif, Dharma-Kun Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Rencana Penyebaran Nyamuk Wolbachia
Khawatir Efek Negatif, Dharma-Kun Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Rencana Penyebaran Nyamuk Wolbachia

Penyebaran nyamuk ber-wolbachia dikhawatirkan bisa memberikan efek negatif.

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang

Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya