Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jatim dan Pemkab Tanggung Biaya Korban Ledakan Petasan di Blitar

Pemprov Jatim dan Pemkab Tanggung Biaya Korban Ledakan Petasan di Blitar Khofifah Tinjau Lokasi dan Korban Ledakan Petasan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Blitar menerbitkan Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana ledakan petasan yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (19/2) lalu. Pemkab Blitar didukung oleh Pemprov Jatim akan membiayai seluruh pengobatan korban dan memperbaiki puluhan rumah yang terdampak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemkab Blitar telah menerbitkan SK terkait tanggap darurat bencana sosial. Terkait dengan hal itu, maka semua korban yang saat ini dirawat di rumah sakit setempat, dapat menjadi tanggung jawab Pemkab Blitar.

"Saya menyampaikan kepada Bupati Blitar pokoknya semua yang dirawat di Rumah Sakit Blitar tolong semua di dalam tanggung jawab Pemkab Blitar. Kalau ada yang perlu dirujuk baik ke rumah sakit Saiful Anwar Malang maupun Soetomo Surabaya maka dalam tanggung jawab Pemprov," katanya pada wartawan, Rabu (22/2).

Pemprov juga bisa memberikan support dari proses rekonstruksi atas rumah terdampak.

"Per hari ini terkonfirmasi rumah rusak berat ada 2 unit, kemudian rusak sedang ada 11 unit, rusak ringan 18 unit serta satu masjid rusak ringan. Tapi ini saya minta terus update datanya," kata Khofifah

Tinjau Korban dan Lokasi Ledakan

Bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Farid Makruf, juga Khofifah mengunjungi korban ledakan akibat racikan petasan di Rumah Sakit Srengat Kab Blitar. Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga meninjau langsung tempat terjadinya ledakan di Dusun Tegalrejo.

Berdasarkan data BPBD Prov Jatim, ledakan ini menelan 4 korban jiwa dan 23 korban luka-luka termasuk bayi berusia 4 bulan. Atas peristiwa tersebut, Gubernur Khofifah secara khusus menyampaikan rasa duka cita mendalam. Kendati demikian, dirinya tidak dapat membenarkan adanya kegiatan merakit, memproduksi, dan menjual petasan.

"Kita mungkin masih sering menemukan kasus-kasus seperti ini. Mudah-mudahan ini yang terakhir dan bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat bukan hanya di Blitar dan Jatim tapi se-Indonesia," ungkapnya.

Ia menjelaskan, SK Bupati yang telah diterbitkan per Selasa (21/2) kemarin akan dijadikan payung hukum bagi rencana intervensi terhadap rumah-rumah yang terdampak baik yang bersumber dari Pemprov Jatim maupun Pemkab Blitar. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini sendiri akan bisa dilaksanakan 14 hari setelah masa tanggap darurat sesuai SK yang diterbitkan Bupati dan identifikasi selesai.

"SK Tanggap Darurat Bencana Sosial diperlukan, karena kita perlu payung hukum. Kita akan sharing antara Provinsi dan Kabupaten Blitar. Payung hukum ini sebagai proses legalitas intervensi bagi korban terdampak. Setelah proses identifikasi selesai maka proses rekonstruksi bisa dimulai. SK sudah selesai hari Selasa. Begitupun identifikasi, setelah 14 hari tahap rekonstruksi bisa dimulai," lanjutnya.

Khofifah mengatakan, proses selanjutnya terkait penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses pendalaman investigasi dan penyelidikan sampai kepada tahap berikutnya. “Sepenuhnya kami menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian,” tuturnya

Saat mengunjungi RS Srengat, Mantan Menteri Sosial RI ini menyampaikan per hari selasa (21/2) sebanyak 20 orang korban luka akibat ledakan petasan ini telah diizinkan rawat jalan. Tinggal 3 orang yang masih dirawat termasuk satu orang korban bayi yang dirawat di RS Srengat Kab. Blitar dalam keadaan luka ringan dan rencana hari ini , Rabu (22/2) diperkenankan rawat jalan.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan bantuan untuk keluarga yang terdampak akibat ledakan ini sekaligus meninjau rumah-rumah yang terdampak baik rusak berat, sedang maupun ringan.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan pihaknya memastikan bahwa Polda Jatim akan melakukan operasi petasan ilegal dalam beberapa hari kedepan. Operasi ini diadakan sebagai pengingat pada masyarakat agar menghindari kegiatan yang menyangkut alat peledak dan prantik pembuatan mercon ilegal.

"Menjelang Ramadan ini kita harus memerangi praktik pembuatan mercon ilegal. Beberapa hari ke depan kami akan mengadakan operasi, tujuannya mengingatkan pada masyarakat agar menghindar kegiatan pembuatan mercon," ungkapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda
Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda

Mahyeldi menyebut juga telah memerintahkan BPBD Sumbar untuk berkoordinasi dengan BPBD daerah untuk mengambil langkah tindak lanjut.

Baca Selengkapnya
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal

Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Baca Selengkapnya
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta
Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta

Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut mencapai 18 orang.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
34 Ambulans dan Mobil Jenazah Dikirim Pemkot Depok Bantu Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
34 Ambulans dan Mobil Jenazah Dikirim Pemkot Depok Bantu Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Imam Budi Hartono mendapatkan informasi bahwa ada tiga rombongan bus yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana pergi ke Subang untuk acara perpisahan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jatim Bikin Dapur Umum dan Berikan Layanan Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean
Pemprov Jatim Bikin Dapur Umum dan Berikan Layanan Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean

Pemprov Jatim juga melakukan penambahan pasukan untuk proses pembersihan dan pemulihan di pulau yang paling terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya
Korban Gas Amonia Bocor di Tangerang Jadi 55 Orang, Izin Usaha Pabrik Es Terancam Dibekukan
Korban Gas Amonia Bocor di Tangerang Jadi 55 Orang, Izin Usaha Pabrik Es Terancam Dibekukan

Korban kebocoran gas amonia pada pabrik es batu di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa (6/2) dini hari bertambah menjadi 55 orang.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Keguguran Saat Jaga TPS dan Petugas Keamanan Meninggal di Pilkada Bali
Petugas KPPS Keguguran Saat Jaga TPS dan Petugas Keamanan Meninggal di Pilkada Bali

Dari catatan KPU Bali, petugas ketertiban atau petugas Lingkungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia bernama Muhammad Arif (65).

Baca Selengkapnya